Marak Pohon Tumbang, Begini Langkah DLH Kota Gorontalo
Misalnya pada Kamis (2/3/2023) kejadian pohon tumbang menimpa mobil warga di Jalan Pangeran Hidayat atau Jalan Dua Susun (JDS).
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Maraknya kejadian pohon tumbang di Kota Gorontalo sejak Januari 2023 menyita perhatian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Pasalnya dalam kurun waktu dua bulan, enam kasus pohon tumbang di Ibu Kota Provinsi Gorontalo.
Misalnya pada Kamis (2/3/2023) kejadian pohon tumbang menimpa mobil warga di Jalan Pangeran Hidayat atau Jalan Dua Susun (JDS).
Menurut pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo, robohnya pohon Mahoni itu diduga karena akarnya tak mampu menahan beban.
Di sisi lain, masyarakat setempat pun mulai mengkhawatirkan pohon-pohon nampak tua dan rapuh.
"Ini juga pohon sudah wajar ditebang. Ini kalau angin kencang pasti roboh," ujar pria paruh baya berbicara kepada TribunGorontalo.com, Kamis (2/3/2023).
"Betul, coba lihat pak. Ini akarnya sudah kelihatan," sambung emak-emak.
Menanggapi hal ini, DLH Kota Gorontalo meminta warga lebih kooperatif.
Jika ada dugaan potensi pohon tumbang, warga bisa datang secara langsung dan mengajukan permohonan izin penebangan atau pemangkasan.
Prosedurnya, warga bisa menemui pihak DLH Kota Gorontalo dan mengisi formulir disediakan.
Dalam mengajukan surat permohonan, masyarakat wajib menyertakan foto pohon yang disarankan untuk ditebang
Kemudian, pihak DLH bakal mengecek (survei) pohon dimaksud sebelum benar-benar dieksekusi.
Tercatat, selang bulan Januari hingga Desember 2022 sudah 37 warga mengajukan surat permohonan penebangan pohon ke DLH Kota Gorontalo.
Dari jumlah tersebut, pohon Mahoni dilaporkan sebanyak 27 kali, trembesi sebanyak 15 kali, dan sisanya pohon beringin, angsana, gamelina hingga ketapang.
Suwitno, Staf Pertamanan dan Konservasi DLH Kota Gorontalo mengatakan pohon trembesi paling mendominasi kasus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/432023_Pohon-tumbang.jpg)