Arti Kata
Mengenal Apa Itu Diffuse Axonal Injury yang Bikin David Koma setelah Dianiaya Anak Pejabat Pajak
Mari kenali apa itu Diffuse Axonal Injury, cedera otak yang bikin David koma setelah dianiaya Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak di Jaksel.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Putra Pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina, Cristalino David Ozora korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak, disebut mengalami Diffuse Axonal Injury (DAI).
Sebagaimana diketahui, David terbaring dengan kondisi koma dan dinyatakan terkena Diffuse Axonal Injury setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Apa Itu Diffuse Axonal Injury?
Dilansir TribunGorontalo.com dari Johns Hopkins Medicine, Diffuse Axonal Injury (DAI) atau Cedera aksonal difus adalah robekan serabut saraf penghubung panjang otak (akson) yang terjadi saat otak cedera, saat otak bergeser, dan berputar di dalam tulang tengkorak.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Childfree, Istilah Tak Punya Anak yang Bikin YouTuber Gitasav Dihujat Warganet
DAI biasanya menyebabkan koma dan cedera pada berbagai bagian otak.
Perubahan di otak seringkali mikroskopis dan mungkin tidak terlihat pada pemindaian computed tomography (CT scan) atau magnetic resonance imaging (MRI).
David Alami DAI
Dilansir TribunGorontalo.com dari WartaKotaLive.com, Ahmad Taufiq selaku Anggota Bidang Cyber dan Media GP Ansor sekaligus rekan dari Jonathan sang ayah korban, menginformasikan bahwa David terkena Diffuse Axonal Injury (DAI).
Baca juga: Mengenal Apa Itu Stiff Person Syndrome, Penyakit Langka Celine Dion, Simak Gejala dan Bahayanya
Neurologis dari Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Dokter Andre (spesialis saraf) menerangkan apa yang dimaksud dengan DAI.
"Diffuse Axonal Injury atau DAI adalah kondisi berat sel saraf otak atau axon karena adanya trauma atau benturan hebat," kata Andre melalui pesan WhatsApp kepada Wartakotalive.com, Sabtu (25/2/2023).
Menurut Andre trauma (benturan) tersebut dapat menyebabkan penderitanya mengalami penurunan kesadaran yang berat atau koma.
Andre menuturkan bahwa axon sendiri merupakan sel saraf yang berperan dalam komunikasi antar sel saraf yang terkoneksi satu dengan yang lainnya.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Kraken, Subvarian Covid-19 Baru yang Disebut WHO Jadi Varian Paling Menular
Sehingga, kerusakan itu bisa mengakibatkan komunikasi antar sel saraf terganggu.
"Penyebab DAI adalah karena benturan pada otak yang disebabkan karena adanya energi mekanis dari luar (trauma)," jelas Andre.
Sehingga, lanjut Andre, benturan itu menimbulkan penderitanya mengalami koma atau penurunan kesadaran yang panjang.
Bahkan, bisa jadi juga dapat mengakibatkan kematian apabila kerusakannya sangat luas dan terlalu parah.
Baca juga: Apa Itu Visum et Repertum, Bukti Kuat yang Tak Dimilki Putri Candrawathi di Kasus Pelecehan Seksual
"DAI menyebabkan koma yang panjang, bisa juga membuat kondisi vegetatif atau cacat permanen, jika penderitanya mampu bertahan," ungkap Andre.
Andre menjelaskan bahwa gangguan kognitif yang mungkin bisa ditimbulkan ialah penderitanya menjadi lebih banyak diam, tidak merespon terhadap stimulus yang diberikan.
Secara teoritis, sebut Andre, DAI merupakan tingkatan dari trauma kepala paling berat yang diderita oleh manusia.
Baca juga: Peternak Panik gegara Virus Lumpy Skin Disease Mulai Serang Sapi di Sragen, Apa Itu LSD?
Menurut Andre, jika sel saraf mengalami gangguan, maka kecil kemungkinan untuk regenerasi.
"Sehingga kalau sembuh, kemungkinan penderitanya akan mengalami cacat yang permanen," ujar Andre.
Andre pun mengatakan bahwa pengobatan DAI dibagi menjadi dua, antara lain saat baru terjadi (akut) dan neurorestorasi.
Ketika akut, penderita harus segera dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Kemenkes Tetapkan KLB Polio Susul Kasus di Aceh, Apa Itu Polio? Kenali Gejala dan Bahayanya
Nantinya akan dilakukan pemberian oksigen, gas darah untuk menilai kondisi asam basa tubuh, kadar oksigen, dan pengaturan posisi kepala agar tekanan di dalam otak tidak meningkat.
Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan mendetail seperti CT Scan atau MRI ada kepala, dan pemberian obat-obat neuroprotektif.
"Penanganan berikutnya berupa neurorestorasi, merangsang untuk mengoptimalisasi sel saraf yang masih baik," papar Andre.
Optimalisasi tersebut dilakukan agar sel saraf yang masih baik mampu menjalankan fungsinya dengan lebih optimal.
Baca juga: Merlan Uloli Sebut Angka Kasus Stunting Anak-anak di Bone Bolango Cukup Tinggi, Apa Itu Stunting?
Kondisi Terkini David
Dilansir TribunGorontalo.com dari Tribunnews.com, seminggu setelah malam kejadian nahas yang menimpa David, korban penganiayaan anak pejabat pajak tersebut kini masih belum sadarkan diri.
Terpantau kondisi David pada Senin (27/2/2023), masih dirawat intensif di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
Informasi tersebut dibagikan ayah David, Jonathan melalui akun Twitter @seeksixsuck, Senin pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Apa Itu Fomepizole? Obat Penawar Gagal Ginjal Akut yang Bakal Dibagikan Pemerintah Gratis
Meski masih belum sadarkan diri, kondisi David disebut mengalami peningkatan ke arah yang positif.
"Seminggu sejak malam yang yang meluluhlantakkan segalanya. Amorfati." tulis Jonathan dalam cuitannya.
"Kondisi David saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif." sambungnya.
"Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher. Terimakasih doa-doanya untuk David," ungkap Jonathan.
Baca juga: Apa Itu Etilen Glikol? Senyawa Kimia di Obat Sirup yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut Anak
Nasib Tersangka Mario Anak Pejabat Pajak
Sebelumnya, Mario Dandy (20) telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David.
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76 huruf c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
"Ancaman pidana maksimal 5 tahun," ucap kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary dalam jumpa pers, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Apa Itu Gagal Ginjal Akut? Penyakit yang Secara Misterius Serang Anak-anak di Indonesia
Polisi juga menetapkan teman Mario Dandy, yakni Shane alias S alias SLRL (19) sebagai tersangka.
"Kami telah menetapkan tersangka S dengan menerapkan pasal persangkaannya adalah Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ungkap Ade Ary, Jumat (24/2/2023).
Seperti Mario Dandy, Shane terancam pidana 5 tahun penjara atas dugaan penganiayaan berat.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar) (WartaKotaLive.com/Ramadhan L Q) (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hari Ini RS Mayapada Akan Jelaskan Kondisi Terakhir David Korban Penganiayaan Mario Dandy dan telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seminggu Pasca-Penganiayaan, Kondisi David Belum Sadar, tapi Progresnya Sangat Positif
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.