Brigadir J
Dukung Bharada E Direkrut Polri Lagi, Pengamat: Perintah Jabatan Sama Dengan Jalankan Undang-undang
Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memiliki peluang untuk direkrut kembali oleh Polri.
Editor:
Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/JEPRIMA
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memiliki peluang untuk direkrut kembali oleh Polri.
Peluang Eliezer kembali menjadi personel Brimob sebelumnya disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pertimbangannya, vonis di bawah 2 tahun dan mempertimbangkan harapan publik.
Kendati demikian, Sigit menegaskan, Eliezer harus terlebih dahulu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kemudian, menerima putusan pengadilan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Dukung Rencana Kapolri Kembalikan Bharada Richard Eliezer ke Brimob, Ini Alasannya
Berita Terkait
Berita Terkait:#Brigadir J
Ini 9 Hal yang Jadi Pertimbangan Richard Eliezer Tetap Dipertahankan sebagai Anggota Polri |
![]() |
---|
Sebut Ferdy Sambo Tak Bakal Dieksekusi Mati, Mahfud MD Ungkap Dugaannya: Akan Meninggal di Penjara |
![]() |
---|
Ingin Ferdy Sambo Cs Dihukum Lebih Ringan? Kejaksaan Jelaskan Alasan Ajukan Banding Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Bukan Perkara KUHP Baru, Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Ferdy Sambo Tetap Tak Akan Dieksekusi Mati |
![]() |
---|
Sebut Aturan Pidana Mati di KUHP Baru Tak Berlaku Bagi Ferdy Sambo, Kejagung: Terdakwa Punya Hak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.