Brigadir J

Dukung Bharada E Direkrut Polri Lagi, Pengamat: Perintah Jabatan Sama Dengan Jalankan Undang-undang

Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memiliki peluang untuk direkrut kembali oleh Polri.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tribunnews/JEPRIMA
Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memiliki peluang untuk direkrut kembali oleh Polri. 

Peluang Eliezer kembali menjadi personel Brimob sebelumnya disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pertimbangannya, vonis di bawah 2 tahun dan mempertimbangkan harapan publik.

Kendati demikian, Sigit menegaskan, Eliezer harus terlebih dahulu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kemudian, menerima putusan pengadilan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Dukung Rencana Kapolri Kembalikan Bharada Richard Eliezer ke Brimob, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved