Kasus Sodomi di Gorontalo
Adit Terduga Pelaku Pelecehan Anak-anak di Gorontalo, Modusnya Ajak Jalan-jalan ke Mall
Terduga pelaku sodomi ini adalah pria berusia 48 tahun. Ia mengiming-imingi anak-anak di bawah umur dengan jalan-jalan ke mall.
|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TribunGorontalo.com
Terduga pelaku sodomi ini adalah pria berusia 48 tahun. Ia mengiming-imingi korban dengan jalan-jalan ke mall.
Pelapor inipun menanyai AM keberadaan anaknya yang belum kembali ke rumah. Saat itu AM menjawab tak tahu.
Namun sebagai orang tua, pelapor tak percaya. Ia meminta untuk memeriksa langsung kamar kos AM.
Rupanya, setelah didatangi, anak yang sedang dicari orangtuanya itu, ada di dalam kamar AM.
Anak di bawah umur itu dikunci oleh AM di dalam kamarnya. Terbukti dengan pintu yang digembok dari luar.
"Setelah mendapati anaknya di dalam kamar AM, orang tua korban menginterogasi dan IA (korban) mengaku sudah dicabuli oleh AM dengan cara dicium dan disodomi," ujar Kompol Leonardo. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1722023_sodomi_ilsutrasi-anak_anak-anak_001.jpg)