BPJS Tegaskan Aturan Kelas Rawat Inap Standar Belum Berlaku di Gorontalo
Menurut Ketua BPJS Kesehatan Gorontalo Djamal Adriansyah, penerapan kelas rawat inap standar masih dalam tahap pembahasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1622023_BPJS-Gorontalo_.jpg)
- Memiliki pencahayaan ruangan
- Kelengkapan tempat tidur minimal dua stop kontak, ada nurse call.
- Nakas satu buah per tempat tidur
- Suhu ruangan di 20-26 derajat Celcius dan kelembapan stabil
- Pembagian ruang per jenis kelamin, usia, jenis penyakit (infeksi, non-infeksi, bersalin)
- Kepadatan ruangan maksimal 4 tempat tidur ruang rawat, jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter
- Tirai partisi tempat tidur jarak tirai 30 cm dari lantai panjan minimal 20 cm bahan tidak berpori
- Kamar mandi di dalam ruangan
- Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas
- Outlet oksigen. (*)