Brigadir J
Ferdy Sambo Ternyata Pernah Tawari Uang Berjumlah Besar ke Pengacara Brigadir J, Apa Tujuannya?
Pengacara keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat ( Brigadir J ), Kamaruddin Simanjuntak ternyata pernah ditawari uang berjumlah besar oleh Ferdy Sambo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-menjalani-sidang-putusan-kasus-dugaan-pembunuhan-berencana-terhadap-Brigadir-J.jpg)
"Dia datang bersujud, menyesali perbuatannya, meminta maaf dan berjanji akan membongkar kasus ini."
"Maka saya minta kepada keluarga dan saya fasilitasi bertemu dengan keluarga, kekasihnya dan sebagainya," sambungnya.
Karena hal itulah, kini Kamaruddin justru berharap Bharada E divonis hukuman ringan.
"Saya minta keluarga maafkan dia, dia masih polisi muda dan terlalu polos."
"Maka saya harapkan agar majelis hakim yang mulia memberikan vonis di bawah lima tahun," tukasnya.
Sebagai informasi, sidang vonis terdakwa Bharada E digelar Rabu (15/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang tersebut turut dihadiri keluarga Brigadir J.
Termasuk sang ibu, Rosti Simanjuntak.
Baca juga: Vonis Ferdy Sambo Bisa Berubah dari Hukuman Mati ke Pidana Seumur Hidup, Mahfud MD Beri Penjelasan
Curhat Ibu Bharada E
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan dijatuhi vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023) ini.
Banyak pihak berharap mulai dari akademisi hingga kuasa hukum Brigadir J ingin vonis terhadap Bharada E diringankan.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, sementara itu ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang mengaku sudah siap menerima apapun keputusan hakim.
Rynecke menjelaskan, dirinya saat ini tegang menantikan vonis dari hakim.
Ia juga mengakui memiliki harapan Bharada E dapat dibebaskan dari jerat hukum.
Namun Rynecke menyatakan pihak keluarga juga siap menerima keputusan hakim jika vonis tidak seperti harapan keluarga.