Jumat, 6 Maret 2026

Brigadir J

Ferdy Sambo Ternyata Pernah Tawari Uang Berjumlah Besar ke Pengacara Brigadir J, Apa Tujuannya?

Pengacara keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat ( Brigadir J ), Kamaruddin Simanjuntak ternyata pernah ditawari uang berjumlah besar oleh Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Ferdy Sambo Ternyata Pernah Tawari Uang Berjumlah Besar ke Pengacara Brigadir J, Apa Tujuannya?
YouTube Tribunnews
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Pengacara keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat ( Brigadir J ), Kamaruddin Simanjuntak ternyata pernah ditawari uang berjumlah besar oleh Ferdy Sambo. 

"Jujur dari hati memang kami akan kecewa," ujar Rynecke.

"Tapi sebagai orangtua kami punya harapan yang sangat luar biasa kepada majelis hakim karena Ichad ini juga tulang punggung dalam keluarga."

 

Orangtua Richard Eliezer alias Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, Rabu (15/2/2023).
Orangtua Richard Eliezer alias Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, Rabu (15/2/2023). (youtube kompastv)

 

Rynecke berharap majelis hakim mau mengerti kondisi keluarga besar Bharada E yang mengandalkan Richard sebagai tulang punggung.

Diketahui, empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dijatuhi vonis sejak Senin (13/2/2023).

Ferdy Sambo yang disebut sebagai otak pelaku mendapat hukuman eksekusi mati, sementara istrinya, Putri Candrawathi divonis tahanan 20 tahun.

ART keduanya, Kuat Maruf yang diduga terlibat perencanaan mendapat vonis 15 tahun penjara dan sang ajudan, Ricky Rizal alias Bripka RR mendapat 13 tahun penjara.

Bharada E akan menjadi sosok terakhir yang akan menjadi penutup dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Diketahui, Bharada E adalah eksekutor yang bersama Ferdy Sambo telah menembak Brigadir J hingga tewas.

Namun, keluarga korban justru berharap vonis terhadap Bharada E tidak seberat terdakwa lain.

Pasalnya, pemuda 24 tahun tersebut kemudian menjadi sosok membongkar kejadian sebenarnya hingga membawa titik terang bagi kasus tersebut.

"Kalau untuk Bharada Richard Eliezer, kami berdoa dan memohon kepada majelis hakim berilah dia keringanan," ucap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Karena Pernyataan Ferdy Sambo Ini, Majelis Hakim Tak Yakin Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J

Ditemui seusai menghadiri sidang Ricky Rizal, Kamaruddin menekankan agar majelis hakim turut mempertimbangkan latar belakang Bharada E.

Sebagai seorang Brimob, Bharada E dilatih untuk mematuhi atasan dengan relasi kuasa yang begitu kental.

Sehingga, masuk akal jika Bharada E tak mampu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved