KPU Provinsi Gorontalo

Pendaftaran Bakal Calon KPU Provinsi Gorontalo: Simak Cara dan Syarat Serta Dokumen

Timsel mengumumkan pendaftaran bakal calon KPU Provinsi Gorontalo itu melalui surat bernomor 02/TIMSELPROV-GEL.1-Pu/01/74/2023.

|
TribunGorontalo.com
Tim seleksi membuka pendaftaran Bakal Calon KPU Provinsi Gorontalo. 

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

13. Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan; 

14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara pemilu.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan: 

1. Surat pendaftaran yang ditandatangani di atas bermeterai cukup yang dibuat menggunakan formulir MODEL SURAT PENDAFTARAN-CALON; 

2. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;

3. Pas foto berwarna terbaru 6 (enam) bulan terakhir berukuran 4 x 6 cm (empat kali enam sentimeter) sebanyak 6 (enam) lembar;

4. Daftar riwayat hidup yang dibuat menggunakan formulir MODEL DAFTAR RIWAYAT HIDUP-CALON; 

5. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah atau dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

6. Surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

Cara Pendaftaran:

Dokumen diunggah di laman siakba.kpu.go.id dan menyerahkan dokumen fisik langsung ke sekretariat timsel di Jalan Kasuari, Kota Gorontalo. Kontak yang bisa dihubungi 0812-4458-0005

Batas penyampaian dokumen penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal pengumuman ini sampai dengan 21 Februari 2023. 

Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved