Bunda Corla Terancam Dipenjara 6 Tahun, Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi: Teriak-teriak Tak Senonoh
Baru saja mencicipi ketenaran, kini Bunda Corla telah resmi dilaporkan oleh Farhat Abbas ke polisi pada Senin (30/1/2023).
Sebagai informasi Bunda Corla berkerja di Jerman sebagai karyawan di sebuah restoran cepat saji.
"Kita minta agar Mang Cor (Bunda Corla) ini segera dicegah untuk ke luar negeri dicekal karena ini persoalan pornografi," ujar Farhat Abbas melalui kanal YouTube KH INFOTAINMENT pada Selasa (31/1/2023).
"Kami minta pihak kepolisian untuk mempercepat kalau perlu dia jangan lolos ke luar negeri," sambungnya.
Farhat Abbas khawatir jika Bunda Corla berpindah kewarganegaraan ke Jerman.
"Dikhawatirkan di sana pindah warga negara, padahal udah kita ingatkan, udah kita somasi kamu (Bunda Corla) minta maaf, kemudian merubah perilaku kemudian menyatakan sesuatu kekeliruan mungkin tidak akan sekedar membuat laporan seperti ini," kata Farhat Abbas.
Lebih lanjut, Farhat Abbas tak masalah jika dirinya dianggap kurang kerjaan dengan melaporkan Bunda Corla.
Menurut Farhat Abbas tindakannya itu bentuk kepedulian terhadap anak dan masyarakat.
"Dianggap kita ini cerewet, kurang urusan, kurang kerjaan dan lain sebagainya, enggak," ujar Farhat Abbas.
"Ini peran serta kita sebagai warga negara, yang punya kepedulian terhadap perkembangan anak, perkembangan masyarakat," tambahnya.
(TribunWow.com/Dian Shinta)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Baru Cicipi Ketenaran, Kini Bunda Corla Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Terancam 6 Tahun Penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-Bunda-Corla-kiri-dan-Farhat-Abbas-kanan.jpg)