Pengacara Putri Candrawathi Dapat Teguran Keras JPU: Tak Profesional, Malah Memfitnah Brigadir J
JPU menilai, alih-alih membantu mengungkap fakta pembunuhan Brigadir J, tim pengacara Putri Candrawathi ini justru melayangkan serangkaian fitnah.
Putri melanjutkan kisah asmaranya itu hingga kemudian menikah pada tahun 2000.
Ia pun mengaku tak pernah menyesal memilih Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat sebagai Iptu.
"Kemudian kami dipertemukan, disatukan kembali dan mengucapkan janji setia dalam pernikahan pada tanggal 7 Juli 2000. Sungguh, Saya sangat bersyukur dan tidak pernah menyesal sedikit pun memilih seseorang yang Saya cintai, IPTU Ferdy Sambo," tutur Putri.
"Saat itu, Suami Saya menjalankan tugasnya sebagai Wakil Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Timur. Sejak itulah, babak baru kehidupan Saya sebagai seorang istri Polisi, seorang Bhayangkari, dimulai," tandasnya.
Putri juga menuturkan bahwa kegiatannya dalam kelompok Bhayangkari banyak mempengaruhi dalam hal kesetiaan dan sikap melayani suami saat bertugas.(TribunWow.com/Via)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Jaksa Semprot Pengacara Putri Candrawathi: Menjerumuskan dalam Ketidakjujuran, Memfitnah Brigadir J
| Profil Marcella Santoso Tersangka Suap Ekspor CPO, Pernah Jadi Pengacara Kasus Pembunuhan Brigadir J |
|
|---|
| Respon Keluarga Brigadir J atas Bebasnya Bharada E dari Penjara |
|
|---|
| Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati, Putri Dipotong 10 Tahun, Ricky dan Kuat Dikurangi 5 Tahun |
|
|---|
| Senasib dengan Ferdy Sambo, Banding Putri Candrawathi Juga Ditolak, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bandingnya Ditolak, Ferdy Sambo Akan Tetap Dihukum Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/putri-candrawathi-sidang-brigadir-J-25-Januari-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.