Pengacara Putri Candrawathi Dapat Teguran Keras JPU: Tak Profesional, Malah Memfitnah Brigadir J

JPU menilai, alih-alih membantu mengungkap fakta pembunuhan Brigadir J, tim pengacara Putri Candrawathi ini justru melayangkan serangkaian fitnah.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube KOMPASTV
Terdakwa Putri Candrawathi istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaan pribadinya dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023). 

Putri melanjutkan kisah asmaranya itu hingga kemudian menikah pada tahun 2000.

Ia pun mengaku tak pernah menyesal memilih Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat sebagai Iptu.

"Kemudian kami dipertemukan, disatukan kembali dan mengucapkan janji setia dalam pernikahan pada tanggal 7 Juli 2000. Sungguh, Saya sangat bersyukur dan tidak pernah menyesal sedikit pun memilih seseorang yang Saya cintai, IPTU Ferdy Sambo," tutur Putri.

"Saat itu, Suami Saya menjalankan tugasnya sebagai Wakil Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Timur. Sejak itulah, babak baru kehidupan Saya sebagai seorang istri Polisi, seorang Bhayangkari, dimulai," tandasnya.

Putri juga menuturkan bahwa kegiatannya dalam kelompok Bhayangkari banyak mempengaruhi dalam hal kesetiaan dan sikap melayani suami saat bertugas.(TribunWow.com/Via)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Jaksa Semprot Pengacara Putri Candrawathi: Menjerumuskan dalam Ketidakjujuran, Memfitnah Brigadir J

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved