Kamis, 5 Maret 2026

Gorontalo Kemarin

Gorontalo Kemarin: Fajar Sad Boy Pulang Kampung dan Longsor di Jalan Trans Sulawesi

Puluhan artikel dipublikasi pada Kamis (26/1/2023) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.

Tayang:
zoom-inlihat foto Gorontalo Kemarin: Fajar Sad Boy Pulang Kampung dan Longsor di Jalan Trans Sulawesi
TribunGorontalo.com
Gorontalo kemarin edisi Sabtu 27 Januari 2023. 

Kala itu, pria paruh baya menghampiri Marten Taha.

Sapaan pria mengenakan kemeja berwarna celana hitam dan topi hitam itu pun disambut Marten Taha dengan wajah sumringah.

Tak lama berselang, Marten mengungkapkan bahwa pria tersebut merupakan teman sekolahnya.


Baca Selengkapnya

Polisi Sita Kos-kosan Mewah di Kota Gorontalo, Diduga Hasil Penipuan

Penyitaan kos-kosan mewah di Kota Gorontalo, Rabu (25/1/2023).
Penyitaan kos-kosan mewah di Kota Gorontalo, Rabu (25/1/2023).(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dua gedung kos-kosan mewah di Kota Gorontalo disita polisi.

Gedung pertama di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara Gorontalo dan Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana.

Pemilik dua kos tersebut terjerat kasus tindak pidana pencucian uang(TPPU) dan kini menjalani pemeriksaan di kepolisian. 

Dua kosan ini diduga merupakan hasil tindak pencucian uang tersebut. Penyitaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor SP-Sita/01/I/Res2.6./2023/Reskrim, tanggal 20 Januari 2023.

Saat dikonfirmasi, Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menyebut dua kos-kosan itu milik EA (43). Ia merupakan eks sales di UD Tiga Sejati. 


Baca Selengkapnya

Ombudsman Gorontalo Catat Potensi Kerugian Masyarakat Akibat Maladministrasi Capai Rp 22 Miliar

Konferensi Pers Ombudsman Gorontalo, Kamis (26/1/2023).
Konferensi Pers Ombudsman Gorontalo, Kamis (26/1/2023).(TribunGorontalo.com/Jil)

TRIBUNGORONTALO.COM - Ombudsman Gorontalo memaparkan hasil potensi kerugian masyarakat dari maladministrasi tahun 2022.

Dalam konferensi pers Kamis (26/1/2023), pihak Ombudsman mencatat akumulasi potensi kerugian masyarakat mencapai Rp 22 Miliar di sepanjang tahun 2022.

Kepala Perwakilan Ombudsman Gorontalo, Alim S Niode mengatakan, jumlah valuasi tersebut didapatkan dari beragam substansi laporan.

"Nilai terkecil ada pada substansi kelistrikan atau energi, itu nilainya tahun 2022 lalu Rp 2,6 juta," ujar Alim.

Baca juga: Laporan Masyarakat ke Ombudsman Gorontalo Meningkat Tajam di Tahun 2022


Baca Selengkapnya

Kembali Jabat Ketua PRSI Gorontalo, Hamim Pou Agendakan Kejuaraan Renang Antarklub Se-Sulawesi

Hamim Pou kembali menjabat sebagai Ketua Pengurus Provinsi PRSI Gorontalo
Hamim Pou kembali menjabat sebagai Ketua Pengurus Provinsi PRSI Gorontalo(TribunGorontalo.com/Jil)
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved