KPU Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas di Gorontalo
Selvi menjelaskan terkait tugas KPU maupun badan penyelenggara pemilu lainnya, seperti Bawaslu dan DKPP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1812023_Disabilitas.jpg)
Pada Pemilu 201, KPU RI mencatat jumlah pemilih penyandang disabilitas sebanyak 1.247.730 pemilih.
Pemilih tuna daksa sebanyak 83.182 pemilih, tunanetra sebanyak 166.364 pemilih, dan tunarungu sebanyak 249.546 pemilih.
Kemudian untuk pemilih dari tunagrahita ada 332.728 dan disabilitas yang masuk kategori lainnya sebanyak 415.910 pemilih.
Baca juga: Selebgram Gorontalo Ana Abdul Hamid Maju DPD RI, Misinya untuk UMKM
Sementara di Gorontalo, jika mengutip data Australia-Indonesia Disability Research and Advocacy Network (AIDRAN), disebutkan ada 7 ribu penyandang disabilitas di Gorontalo.
Jumlah ini bahkan menjadi tertinggi ke-3 di Indonesia. Sayangnya, masih banyak penyandang disabilitas yang kerap mendapat pelayanan yang kurang memuaskan. (*)