Gorontalo Kemarin
Gorontalo Kemarin: Polemik di UNUGo dan Dua Polisi Gorontalo Dipecat Karena Bolos Kerja
Puluhan artikel dipublikasi pada Selasa (17/1/2023) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gorontalo-kemarin-edisi-Rabu-18-Januari-2023.jpg)
Ini yang membuat dirinya yakin, dengan maju DPD RI, bisa membantu mempromosikan usaha para UMKM Gorontalo.
Ryan Kono Distribusi Beras untuk Anak-Anak Penghafal Quran di Kota Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono ikut mendistribusi beras untuk anak-anak penghafal Alquran.
Ryan Kono turun ke 16 titik di Kota Gorontalo dan menemui para anak penghafal Alquran.
Bagi-bagi beras itu sebetulnya adalah Gerakan Infaq Beras (GIB) oleh komunitas Paskas Gorontalo.
"Saya sangat berterimakasih sudah diikutkan untuk berbagi sedekah. Terima kasih kepada komunitas Paskas Gorontalo dengan adanya Gerakan Infaq Beras, tentunya ini sangat membantu program pemerintah kota dalam hal bantuan sosial.” ungkap Ryan Kono.
Ryan pun menyerukan kepada seluruh ASN di wilayah itu, untuk gemar bersedekah.
Siap-siap Kepala Desa di Gorontalo Akan Menjabat 9 Tahun, Kemendes Siapkan Regulasi
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengusulkan penambahan masa jabatan kepala desa (kades).
Termasuk di Gorontalo, kades diusulkan menjabat selama 9 tahun dari awalnya hanya 6 tahun. Bukan tanpa alasan, menurut Abdul Halim Iskandar penambahan masa jabatan tersebut sengaja diusulkan.
Sebab, selama ini Kepala Desa dinilai kurang efektif bekerja membangun desa.
Kepala Desa kerap disibukkan menyelesaikan konflik yang selalu muncul pascapemilihan, sehingga pembangunan desa kurang mendapat perhatian.
“Wacana sembilan tahun itu saya lontarkan sejak bulan Mei 2022, saya sampaikan beberapa permasalahan penyelesaian konflik pasca Pilkades,” jelas Menteri Abdul Halim.