Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026

Brigadir J

Hendra Ngaku Tak Tahu Isi Video CCTV Rumah Ferdy Sambo, Hakim Heran: Apa Tidak Lihat Berita?

Hendra anak buah Ferdy Sambo yang jadi terdakwa kasus perintangan ngaku tidak tahu tentang video rekaman CCTV yang berisi Brigadir J masih hidup.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
zoom-inlihat foto Hendra Ngaku Tak Tahu Isi Video CCTV Rumah Ferdy Sambo, Hakim Heran: Apa Tidak Lihat Berita?
YouTube KOMPASTV
Hakim ketua Ahmad Suhel (kiri) dan Terdakwa mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan (kanan) dalam sidang lanjutan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (13/1/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Terdakwa Hendra Kurniawan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku tidak tahu ada video rekaman CCTV yang memperlihatkan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih hidup.

Pengakuan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu lantas membuat hakim ketua sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan meninggalnya Brigadir J keheranan.

Hendra bahkan mengaku bahwa ia baru melihat rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo memasuki tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Duren Tiga, saat berada di persidangan.

Hal tersebut diungkapkan Hendra saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang perkara perintangan penyidikan meninggalnya Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Sidang Ferdy Sambo: Hakim Ungkap Alasan Arif Rahman Diperiksa Pertama, Ada Kejujuran yang Terlihat

Dalam persidangan tersebut, Hendra berdalih bahwa ia tak sempat mengetahui dan melihat rekaman CCTV TKP Duren Tiga itu karena sejak 19 Juli 2022, ia telah dinonaktifkan.

Sejak dibebastugaskan karena telibat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan meninggalnya Brigadir J, Hendra mengaku tak pergi ke kantor.

Hendra juga mengaku bahwa ia hanya diberitahu penyidik tentang video rekaman CCTV yang menjadi bukti Brigadir J tewas akibat penembakan dan bukan karena baku tembak.

Baca juga: Diceramahi Hakim, Ferdy Sambo Malah Bikin Bingung Gegara Tak Beri Tanggapan Langsung

Yang mana itu menjadi bukti bahwa skenario Ferdy Sambo tentang baku tembak tak benar adanya.

Namun saat itu, Hendra tidak melihat dan tidak mengetahui isi video yang dimaksud penyidik dalam pemeriksaan pada awal September 2022 lalu.

Hakim yang dibuat heran kemudian bertanya kepada Hendra, apakah ia tak mendengar tentang isi video tersebut dari berita.

Baca juga: Tuntutan Terhadap Bripka RR Bakal Dibacakan Minggu Depan, Akan Senasib dengan Ferdy Sambo?

"Apa Saudara tidak pernah melihat berita, selama Saudara dirumahkan?," tanya Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel kepada Hendra di sidang PN Jakarta Selatan, Jumat, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

Hendra pun menjawab bahwa ia jarang melihat televisi setelah ia dinonaktifkan dari jabatannya kala itu sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

"Ya kadang lihat berita, kadang tidak yang mulia. Karena kan saya juga sudah dinonaktifkan (jadi) ya sudahlah," jawab Hendra.

Hakim ketua Ahmad Suhel (kiri) dan Terdakwa mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan (kanan) dalam sidang lanjutan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (13/1/2023).
Hakim ketua Ahmad Suhel (kiri) dan Terdakwa mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan (kanan) dalam sidang lanjutan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan meninggalnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (13/1/2023). (YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Bantah Perintah Hajar, Bripka RR Tegaskan Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Tiba-tiba Menangis

Hendra juga mengaku bahwa ia menjadi malas untuk melihat televisi karena pemberitaan media mulai negatif terhadap dirinya.

Pasalnya saat itu, Hendra disorot sebagai sosok yang melarang peti jenazah Brigadir J untuk dibuka setibanya di rumah duka di Jambi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved