Brigadir J
Bantah Perintah Hajar, Bripka RR Tegaskan Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Tiba-tiba Menangis
Bripka RR membantah adanya perintah hajar dari Ferdy Sambo terkait kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.
TRIBUNGORONTALO.COM - Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR membantah adanya perintah hajar dari Ferdy Sambo terkait kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.
Bripka RR menegaskan, kala itu bukan hajar yang diperintahkan, tetapi dirinya diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Bripka RR juga menerangkan kondisi Ferdy Sambo yang begitu emosional membahas dugaan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Pengakuan tersebut diungkapkan Bripka RR ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Kepada majelis hakim, Bripka RR mengaku dipanggil oleh Ferdy Sambo ke lantai tiga di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Kejadian ini berlangsung di hari pembunuhan, Kamis (8/7/2022), di mana Ferdy Sambo mengorek keterangan mengenai kejadian di Magelang, Jawa Tengah sehari sebelumnya.
"Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang lalu saya jawab tidak tahu," kata Bripka RR dikutip Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).

Mendadak, Ferdy Sambo terdiam dan menangis menuturkan pelecehan yang diklaim dialami oleh istrinya.
"Lalu bapak diam dan tiba-tiba menangis sambil menahan emosi sekali dan menyampaikan bahwa ibu telah dilecehkan oleh Yosua."
Kepada Bripka RR, Ferdy Sambo mengaku akan menuntut klarifikasi langsung kepada Brigadir J.
Namun, ia menugaskan agar Bripka RR menembak Brigadir J jika melakukan perlawanan.
Namun, Bripka RR menolak karena tak berani menembak rekan kerjanya sendiri.
"Setelah itu beliau menyampaikan ingin memanggil Josua dan saya diminta untuk backup dan amankan. Kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia? Setelah itu saya jawab saya tidak berani saya tidak kuat mental," tutur Bripka RR.
Ini 9 Hal yang Jadi Pertimbangan Richard Eliezer Tetap Dipertahankan sebagai Anggota Polri |
![]() |
---|
Sebut Ferdy Sambo Tak Bakal Dieksekusi Mati, Mahfud MD Ungkap Dugaannya: Akan Meninggal di Penjara |
![]() |
---|
Ingin Ferdy Sambo Cs Dihukum Lebih Ringan? Kejaksaan Jelaskan Alasan Ajukan Banding Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Dukung Bharada E Direkrut Polri Lagi, Pengamat: Perintah Jabatan Sama Dengan Jalankan Undang-undang |
![]() |
---|
Bukan Perkara KUHP Baru, Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Ferdy Sambo Tetap Tak Akan Dieksekusi Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.