Brigadir J

Bantah Perintah Hajar, Bripka RR Tegaskan Diminta Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Tiba-tiba Menangis

Bripka RR membantah adanya perintah hajar dari Ferdy Sambo terkait kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo atau Bripka RR dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (2/1/2023). 

Alih-alih, Said kemudian menyoroti bahwa terkait perintah pembunuhan maupun penembakan hanya bersumber dari kesaksian Bharada E seorang.

"Tadi saya sudah jelaskan bahwa pengertian hajar tidak berarti sama dengan tembak, kita sepakati sampai disitu ya, selanjutnya apa yang bapak kemukakan itu sebagai bersumber dari satu keterangan saksi yang menyatakan itu bapak hati-hati dengan keterangan itu," tandasnya.

Bripka RR Dicibir Mendadak Amnesia

Mansur Febrian, Kuasa Hukum Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyinggung kesaksian Ricky Rizal alias Bripka RR.

Dilansir TribunWow.com, Mansur menilai pengakuan para terdakwa dan saksi yang berbelit-belit mengindikasikan masih adanya pengaruh Ferdy Sambo.

Karenanya, ia mengimbau agar para pihak tersebut segera mengaku dan memberikan keterangan sebenar-benarnya.

"Masih banyak sekali saksi yang berbelit-belit untuk mencoba melindungi sang Jenderal," kata Mansur dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (6/12/2022).

Ia kemudian membahas mengenai kesaksian Bripka RR yang mendengar Ferdy Sambo menyuruh Brigadir J berjongkok saat eksekusi.

Namun, Bripka RR mengaku tak tahu saat Ferdy Sambo menyuruh Richard Eliezer alias Bharada E menembak dan ikut turun tangan sendiri untuk mengeksekusi Brigadir J.

"Contoh Ricky Rizal. Dia mengetahui Pak FS mengatakan 'Kamu jongkok', tapi mendadak amnesia ketika ditanya terkait untuk menembak, 'Tembak, tembak!'. Jadi dia berusaha menutupi hal tersebut," tutur Mansur.

"Namun di situ menjadi keyakinan hakim, menurut kami, bahwa di sini masih ada kesetiaan terhadap Pak FS dan beberapa saksi yang mencoba menutupi kebenaran yang sebenar-sebenarnya yang kita lihat di persidangan terus berbelit-belit."

 

Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri), Ricky Rizal alias Bripka RR (tengah), dan Kuat Maruf saat menghadiri persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri), Ricky Rizal alias Bripka RR (tengah), dan Kuat Maruf saat menghadiri persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

 

Oleh sebab itu, Mansur menyarankan agar para saksi dan terdakwa yang masih melindungi Ferdy Sambo untuk segera bicara jujur.

"Kami mendorong untuk para saksi dan terdakwa ini, sudahlah, berkata jujur supaya cepat clear, meminta maaf secara tulus sejujur-jujurnya," tutur Mansur.

"Akui dengan gentle, tidak usah bermain skenario."

"Masyarakat menunggu sebuah keadilan," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bripka RR Tegas Sebut Sambo Perintahkan Tembak Bukan Hajar Brigadir J: Bapak Diam Tiba-tiba Menangis

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved