Berita Populer Hari Ini

Gorontalo Kemarin: 100 Sunat Massal dan 3 Napi Pohuwato Terima Remisi Natal

Puluhan artikel dipublikasi pada Minggu (25/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.

TribunGorontalo.com
berita populer. 

Puluhan artikel dipublikasi pada Minggu (25/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali. Masih relevan dibaca hari ini, Senin (26/12/2022), apalagi menempati Top News dalam 24 jam terakhir. 

Peringati HKSN, 100 Anak di Kabupaten Gorontalo Ikut Sunat Massal

Suasana sunat massal di Kantor Kelurahan Tenilo yang diikuti sebanyak 100 anak.
Suasana sunat massal di Kantor Kelurahan Tenilo yang diikuti sebanyak 100 anak.(TribunGorontalo.com/Agung Panto)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dalam memperingati Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) 2022, sebanyak 100 anak mengikuti sunat massal di Kelurahan Tenilo, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (24/12/2022).

Sunat massal ini digelar oleh Karang Taruna Kelurahan Tenilo, Kabupaten Gorontalo yang berlangsung di kantor lurah.

Zulkifli Nangili Ketua Karang Taruna Kelurahan Tenilo mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud bakti sosial kepada masyarakat atas kerjasama dengan pemerintahan Kelurahan Tenilo.

“Sunatan massal ini merupakan bentuk kerjasama pemerintah, dan kita juga kerjasama dengan tim medis serta pemuda relawan Gorontalo,” ujar Zulkifli

Kegiatan ini melibatkan anak-anak yang berdomisili di Kecamatan Limboto dan Limboto Barat.


Baca Selengkapnya

Tiga Napi Lapas Pohuwato Mendapat Remisi di Hari Natal 2022 Gorontalo, Ini Nama-namanya

Remisi adalah pemberian potongan masa tahanan kepada narapidana. ilustrasi (stok).
Remisi adalah pemberian potongan masa tahanan kepada narapidana. ilustrasi (stok).(istimewa)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Karena berkelakuan baik, tiga narapidana (napi) Lapas Kelas II B Pohuwato mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan.

Tiga napi tersebut masing-masing bernama Anggi Fredy Wowiling, Jandri Manzanaris, Soleman Kampongan. Para napi ini mendekam di lapas karena kasus narkotika serta kasus penganiayaan.

Pemberian remisi terhadap napi ini mengacu pada Keputusan Menkumham RI nomor PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal dan Pengurangan Masa Pidana. Mereka mendapat remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Penyerahan dan pembacaan salinan Surat Keputusan Menkumham RI tentang remisi, dibacakan langsung oleh Kalapas Irman Jaya kepada 3 orang Narapidana.

Pembacaan surat tersebut disaksikan langsung oleh seluruh pegawai Lapas Pohuwato di Aula Layanan Kunjungan, Minggu(25/12/).


Baca Selengkapnya

Perempuan Gorontalo Dukung Penetapan Hari Kebaya dan Pengusulannya Masuk UNESCO

Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kanan), melepas peserta parade kebaya di lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Sabtu (24/12/2022).
Penjagub Gorontalo, Hamka Hendra Noer (kanan), melepas peserta parade kebaya di lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Sabtu (24/12/2022).(istimewa)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Para perempuan Gorontalo dalam organisasi Tim Penggerak PKK provinsi, mendukung penetapan Hari Kebaya Nasional dan pengusulan kebaya menjadi warisan dunia ke UNESCO. 

Hal itu diungkapkan Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo, Gamaria Purnamawati Monoarfa, pada kegiatan parade kebaya di lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, Sabtu (24/12/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved