KPK 'Obok-obok' Kantor Gubernur Khofifah: Angkut 3 Koper Dokumen Kasus Korupsi

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'obok-obok' atau menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (12/12/2022).

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'obok-obok' atau menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (12/12/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Surabaya - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'obok-obok' atau menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (12/12/2022).

Tim membawa 3 koper dokumen terkait kasus dugaan korupsi dana hibah dengan tersangka wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Pantauan Kompas.com, tim KPK yang mengenakan rompi coklat muda, menggeledah lantai 2 gedung kantor Gubernur Jatim.

Di lantai tersebut, tim tampak keluar masuk ruangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, hingga ruangan Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono.

Hingga pukul 19.00 Wita, penggeledahan masih berlangsung. Beberapa hari sebelumnya, tim KPK menggeledah ruangan pimpinan DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.

Dalam kasus ini, KPK menyita uang tunai Rp 1 milliar dalam pengungkapan kasus tersebut.

Tim KPK Bawa 3 Koper

Tim KPK membawa 3 koper saat keluar dari kompleks kantor Gubernur Jawa Timur.

Tim KPK keluar meninggalkan kompleks kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada pukul 20.30.

Sementara tim KPK mulai melakukan penggeledahan pada pukul 12.00. Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menyebut, penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan KPK dalam kasus suap alokasi dana hibah yang menyeret wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

"Untuk diminta keterangannya, perencanaan, termasuk anggaran yang dipakai," katanya. Baca juga: KPK Geledah Kantor Gubernur Khofifah, Wagub Emil Dardak, dan Sekda Jatim Adhy mengaku tidak diperiksa khusus oleh tim KPK.

Hanya saja, ruangannya dipakai tim KPK sebagai sekretariat darurat saat penggeledahan. "Ruangan saya yang depan itu dipakai untuk sekretariat tim KPK," jelasnya.

Di kompleks kantor Gubernur Jatim, tim KPK menggeledah ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved