Rabu, 4 Maret 2026

KPK 'Obok-obok' Kantor Gubernur Khofifah: Angkut 3 Koper Dokumen Kasus Korupsi

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'obok-obok' atau menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (12/12/2022).

Tayang:
Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto KPK 'Obok-obok' Kantor Gubernur Khofifah: Angkut 3 Koper Dokumen Kasus Korupsi
Kolase TribunGorontalo.com
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 'obok-obok' atau menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (12/12/2022). 

Tim KPK juga menggeledah ruangan di Bappeda Jatim dan memeriksa kepala Biro Hukum Pemprov Jatim seputar aspek legalitas dan alur dana hibah DPRD Jatim.

Beberapa hari sebelumnya, tim KPK menggeledah ruangan pimpinan DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.

KPK telah menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022. KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar dalam pengungkapan kasus tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim KPK Bawa 3 Koper Saat Keluar dari Kompleks Kantor Gubernur Jatim"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved