Kamis, 5 Maret 2026

Perang Rusia Ukraina

Atasi Krisis Energi Imbas Perang Rusia-Ukraina, Uni Eropa Akhirnya Sepakati Batas Harga Gas

Uni Eropa sepakat batasi jika harga gas melebihi 180 euro per megawatt jam selama 3 hari untuk atasi krisis energi imbas perang Rusia-Ukraina.

Tayang:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
zoom-inlihat foto Atasi Krisis Energi Imbas Perang Rusia-Ukraina, Uni Eropa Akhirnya Sepakati Batas Harga Gas
tribunnews
Bendera Uni Eropa. Kabar terbaru dalam perang Rusia vs Ukraina hari ke-300 pada Selasa (20/12/2022) adalah: UE akhirnya menetapkan batas harga gas dalam rangka mengatasi krisis energi imbas invasi Rusia di Ukraina, simak juga tanggapan Moskow tentang pembatasan harga gas dari UE tersebut. 

Tiga pejabat menyebut bahwa Belanda dan Austria abstain.

Keduanya telah menolak batasan tersebut selama negosiasi, khawatir hal itu dapat mengganggu pasar energi Eropa dan membahayakan keamanan energi Eropa.

Baca juga: Demi Bikin Putin Tak Punya Dana Perang di Ukraina, UE Batasi Harga Minyak Rusia 60 Dolar per Barel

Kesepakatan itu mengikuti perdebatan berbulan-bulan tentang gagasan itu dan dua pertemuan darurat sebelumnya yang gagal mencapai kesepakatan di antara negara-negara yang tidak setuju apakah pembatasan harga akan membantu atau menghambat upaya Eropa untuk mengatasi krisis energi.

Sekitar 15 negara, termasuk Belgia, Yunani, dan Polandia, telah menuntut batas di bawah 200 euro (Rp 3,3 juta)/MWh, jauh lebih rendah dari batas 275 euro (Rp 4,5 juta)/MWh yang awalnya diusulkan oleh Komisi Eropa bulan lalu.

Menteri Energi Belgia Tinne Van der Straeten mengatakan pada hari Senin:

“Ini tentang masa depan energi kita. Ini tentang keamanan energi. Ini tentang bagaimana kami memiliki harga yang terjangkau, sehingga kami menghindari de-industrialisasi,”

Pada awalnya, batas tersebut tidak akan berlaku untuk perdagangan gas swasta di luar bursa energi, meskipun hal ini dapat ditinjau kembali setelah berlaku.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved