Berita Populer Gorontalo
Gorontalo Kemarin, Rumah Luka Pertama di Bone Bolango dan Bisnis Rujak Jambu Kristal Laris Manis
Puluhan artikel dipublikasi pada Kamis (15/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/16122022_mas-jum.jpg)
Puluhan artikel dipublikasi pada Kamis (15/12/2022) kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali. Masih relevan dibaca hari ini, Jumat (16/12/2022), apalagi menempati Top News dalam 24 jam terakhir.
Alena Care Center Jadi Rumah Luka Pertama di Bone Bolango, Cegah Amputasi pada Penderita Diabetes
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Alena Care Center (ACC) diklaim sebagai rumah luka pertama di Kabupaten Bone Bolango. Klinik ini beralamat di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.
ACC didirikan sejak tahun 2017 dan posisinya tepat di belakang Polres Bone Bolango, Gorontalo.
Meski begitu, ACC ini baru memiliki izin sejak 2020 dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
Rumah Luka ini digagas oleh Muhammad Yusuf, Ketua InWocna (Himpunan Perawat Luka) Provinsi Gorontalo.
"Saya mulai fokus menjalankan ACC mulai Januari 2022," kata Yusuf kepada TribunGorontalo.com, Kamis (15/12/2022).
Bisnis Rujak Jambu Kristal Skala Kecil Ini Rupanya Laris Manis di Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Rita Yusuf Hasan (50) sedang sibuk kala ditemui siang tadi, Kamis (15/12/2022).
Wanita bersuku Jawa ini, merupakan pemilik rujak jambu kristal terkenal di Gorontalo. Rita menamai rujak jambunya “Rujak Mas Zum”. Alamatnya di Jalan Ahmad A Wahab, Kelurahan Pantungo, Kabupaten Gorontalo.
Sejak buka pagi, rujak Mas Zum ini kerap ramai. Posisinya yang berada di bibir jalan raya, memungkinkan setiap pengendara mudah menjangkau.
"Kadang biasa pelanggan itu ramai di jam pulang kantor," kata Rita kepada TribunGorontalo.com, Kamis (15/12/2022).
Rita mengungkapkan, usahanya sejak tahun 2021. Nama “Mas Zum” diambil dari nama anak angkat laki-lakinya yang kini duduk di bangku kelas 3 SD.
Ombudsman Minta Lapas Kelas II Gorontalo Perhatikan Kapasitas Ruang Tahanan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -– Ombudsman RI mengingatkan petugas Lapas Kelas II A Gorontalo memperhatikan kapasitas ruang tahanan.
Meski sejauh ini, dari kunjungan Ombudsman pusat, kapasitas ruang tahanan di Lapas Kelas II Gorontalo masih lebih baik dari lapas yang lain.
Johanes Widijantoro, anggota Ombudsman RI mengatakan, pelayanan yang diberikan Lapas Kelas II A Gorontalo sejauh ini bagus. Meliputi pelayanan kepada pembesuk, pelayanan dapur, serta pelayanan pendidikan bagi warga binaan.
“Kita lihat langsung juga bagi para keluarga binaan ketika membesuk ternyata tidak ada masalah yang dihadapi,” tuturnya.
Ombudsman meninjau langsung pelayanan yang diterapkan di Lapas Kelas II A Gorontalo apakah sesuai standar pelayanan UU nomor 25 tahun 2009.
Elnino Mohi Bagi-bagi Kartu Indonesia Pintar di Unisan Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Anggota DPR RI Komisi X bidang Pendidikan, Elnino Husein Mohi beri kuliah umum di Universitas Ichsan Gorontalo, Kamis (15/12/2022).
Kegiatan itu dirangkaikan dengan penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada mahasiswa.
Elnino Husein Mohi mengatakan, banyak orang yang bercita-cita ingin melanjutkan pendidikan di jenjang perkuliahan, hanya saja terkendala dengan finansial. Karena itu negara hadir dengan beasiswa KIP.
Terdapat dua jalur KIP, di antaranya KIP regular yang difasilitasi melalui LLDIKTI, dan juga melalui aspirasi melalui anggota DPR RI komisi X.
“Kebetulan saya ada di situ, maka kuota aspirasi melalui DPR itu saya bagikan ke seluruh kampus yang ada di Provinsi Gorontalo, dan alhamdulillah ada ratusan mahasiswa yang tercover dalam KIP tersebut.” tuturnya.
Pastikan Keamanan Penumpang, Dishub Terminal Dungingi Rutin Lakukan Ramp Check.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Demi peningkatan keamanan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXI Provinsi Gorontalo, Terminal Tipe A Dungingi rutin gelar Ramp Check kendaraan.
Ofian Lumenta, selaku penguji kendaraan bermotor Terminal Tipe A Dungingi mengatakan kegiatan pengecekan tersebut dilakukan sehari sebelum keberangkatan bus tersebut.
“Kalo kita Ramp Check itu setiap hari dilakukan, yakni di sore hari, sehari sebelum keberangkatan kami sudah cek, jadi ada waktu untuk para supir maupun teknisi kendaraan itu untuk memperbaiki kekurangan,” ucapnya kepada TribunGorontalo.com
Adapun menjadi sasaran pengujian Ramp Check ini diantaranya, lisensi pengemudi , ban kendaraan, penerangan, sistem pengereman, lampu stop dan sein, dan wiper.
“Selain teknis pemeriksaan kita juga memeriksa penunjang kenderaan, seperti peralatan, dongkrak, senter, kotak P3K, setelah itu untuk supir wajib istirahatkan, tidak bisa berkendara lebih dari 12 jam,” tambah Ofian.