Ombudsman Minta Lapas Kelas II Gorontalo Perhatikan Kapasitas Ruang Tahanan

Meski sejauh ini, dari kunjungan Ombudsman pusat, kapasitas ruang tahanan di Lapas Kelas II Gorontalo masih lebih baik dari lapas yang lain. 

TribunGorontalo.com
Kunjungan Ombudsman Gorontalo ke Lapas Kelas II A. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -– Ombudsman RI mengingatkan petugas Lapas Kelas II A Gorontalo memperhatikan kapasitas ruang tahanan. 

Meski sejauh ini, dari kunjungan Ombudsman pusat, kapasitas ruang tahanan di Lapas Kelas II Gorontalo masih lebih baik dari lapas yang lain. 

Johanes Widijantoro, anggota Ombudsman RI mengatakan, pelayanan yang diberikan Lapas Kelas II A Gorontalo sejauh ini bagus. Meliputi pelayanan kepada pembesuk, pelayanan dapur, serta pelayanan pendidikan bagi warga binaan. 

“Kita lihat langsung juga bagi para keluarga binaan ketika membesuk ternyata tidak ada masalah yang dihadapi,” tuturnya.

Ombudsman meninjau langsung pelayanan yang diterapkan di Lapas Kelas II A Gorontalo apakah sesuai standar pelayanan UU nomor 25 tahun 2009.

“Kami melihat lapas kelas II A Gorontalo telah memberikan pelayanan yang maksimal, mulai dari masuknya para pembesuk, kandungan makanan siap saji yang diberikan serta pembinaan terhadap warga binaan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jemsly Hutabarat menambahkan, Ombudsman mengapresiasi pelayanan kepada tahanan. Apalagi, sejauh ini tidak ada gratifikasi di dalam lapas. 

Pembinaanya cukup baik. Warga binaan dididik menjadi mandiri melalui pengasahan skill. Misalnya tahanan memiliki keterampilan konveksi serta pembuatan batako. 

“Hanya saja yang menjadi kekurangannya, hasil olahan warga seperti batako kurang terdistribusi ke masyarakat di luar lapas.” tuturnya.

Pembinaan terhadap warga binaan ini sangatlah bagus, guna membentuk skil mereka. Diharapkan apa yang menjadi pembinaan terhadap warga negara di lokasi ini, bisa diterapkan oleh mereka warga binaan di luar nanti.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan mengatakan, Ombudsman menjadi salah satu mitra Lapas dalam rangka melakukan koreksi dan evaluasi terhadap pelayanan public.

Sebab lapas tidak hanya sebagai wadah pembinaan terhadap warga binaan, namun juga melakukan pelayanan bagi warga negara dalam hal ini masyarakat Gorontalo.

Sebab pelayanan yang baik adalah pelayanan yang tidak melahirkan diskriminasi.

“Kami sejauh ini tidak melakukan diskriminasi, juga tidak melakukan korupsi dan hal itu kami jalankan untuk tidak melakukan hal tersebut, dengan itu semoga lapas kelas II A Gorontalo tahun ini dapat meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK).” tuturnya.

Dirinya juga berharap kedatangan Ombudsman RI menjadikan Lapas Kelas II A Gorontalo lebih memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved