Pesulap Merah Kembali Muncul Gandeng Pengacara Sunan Kalijaga, Ada Apa?
Marcel Radhival alias Pesulap Merah kembali muncul di hadapan publik dengan menggandeng Pengacaranya yakni Sunan Kalijaga, begini statement mereka.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Marcel Radhival alias Pesulap Merah kembali muncul di hadapan publik dengan menggandeng kuasa hukumnya, Pengacara Sunan Kalijaga.
Bersama pengacaranya itu, Pesulap Merah memberikan klarifikasi terkait laporan Persatuan Dukun se-Indonesia terhadap dirinya.
Untuk diketahui, Pesulap Merah dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2022 lalu.
Pesulap bernama asli Haris Setianto itu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian sebagaimana diatur Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE.
Baca juga: Meski sudah Dihentikan Polisi, Pesulap Merah Ngaku Sangat Dirugikan Akibat Laporan Gus Samsudin
Berdasarkan dugaan kasus yang dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia tersebut, Pesulap Merah terancam pidana penjara 6 tahun.
Laporan ini muncul karena Persatuan Dukun Indonesia tak terima dengan ucapan Pesulap Merah tentang dukun 'cabul dan penipu'.
Adapun Pengacara Persatuan Dukun Indonesia, Firdaus Oiwobo menyebut bahwa Pesulap Merah telah dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait laporan ini.
Baca juga: Firdaus Pengacara Dukun Ungkap Pesulap Merah Dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini
Namun pihak Pesulap Merah menyatakan bahwa ia belum menerima surat panggilan resmi dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang pasti sampai detik ini ya, Marcel belum menerima surat panggilan resmi terkait dengan katanya, infonya ada panggilan dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Sunan Kalijaga, Selasa (6/12/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube Cumicumi.
Pesulap Merah yang berada di samping Sunan Kalijaga pun membenarkan pernyataan pengacaranya itu.
Baca juga: Sebut Proses Hukum Pesulap Merah Berlanjut, Firdaus Pengacara Dukun: Ini Bantah Kesombongan Marcel
"Belum ada sama sekali," imbuh Pesulap Merah.
Pesulap Merah kemudian menjelaskan bahwa satu-satunya surat panggilan polisi yang telah ia terima yakni terkait laporan dari Gus Samsudin Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati.
Sebagaimana diketahui, Gus Samsudin terlebih dahulu melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jawa Timur pada awal Agustus 2022 lalu dengan kasus yang juga timbul akibat polemik perdukunan.
Baca juga: Sebut Pesulap Merah Sepelekan Laporannya, Firdaus Pengacara Dukun: Merasa Punya Duit dan Backing-an
Pesulap Merah diketahui membongkar bahwa pengobatan spiritual padepokan Gus Samsudin yang berada di Kabupaten Blitar, Jatim itu hanyalah trik.
"Satu-satunya panggilan cuma yang dari laporan si Mas Udin (Gus Samsudin) saja, dari Blitar," ungkap Pesulap Merah.
Sedangkan surat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Pesulap Merah mengaku bahwa ia belum mendapatkannya.
Baca juga: Tak Merasa Dipanggil Polisi, Pesulap Merah Bantah Ucapan Firdaus Pengacara Persatuan Dukun Indonesia
"Yang dari Polres (Metro Jakarta Selatan) belum ada," sebut pesulap berjuluk pawang dukun itu.
Sunan Kalijaga menambahkan bahwa Pesulap Merah merupakan warga negara yang baik dan taat akan aturan hukum.
Oleh sebab itu, menurut Sunan Kalijaga, Pesulap Merah akan hadir apabila dipanggil pihak kepolisian secara resmi.
Baca juga: Respons Pesulap Merah soal Menjauhnya Jindan dari Denise Chariesta untuk Masuk ke Perdukunan Lagi
"Saya memastikan bahwa klien saya adalah warga negara yang baik, yang taat akan aturan hukum," jelas Sunan Kalijaga.
"Ketika ada panggilan resmi, itu pasti kita akan hadir," sambungnya.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)