Pemilu - Pilpres 2024: Uang Pribadi Tak Boleh untuk Partai, Fahri Hamzah Tersenyum ke Sekjen PDIP
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan partainya tak harus melaporkan keuangannya kepada masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/051222-Mata-lokal-memilih.jpg)
Kayak Buat Negara
Fahri Hamzah mengatakan membentuk sebuah partai politik (parpol) di Indonesia bagaikan membuat sebuah negara.
"Memang bikin partai di Indonesia itu menurut saya kayak bikin negara, dahysat pekerjaan itu," kata Fahri di Studio 1 Kompas TV, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Fahri lalu menyinggung sulitnya membentuk kantor partai di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Itu bayangkan bagaimana kita mengatur pembentukan daerah-daerah yang kemudian KPU memeriksa supaya kita punya kantor," ujarnya.
Baca juga: Gus Nabil Tegaskan Pagar Nusa Tidak Boleh Dijadikan Kendaraan Politik di Pemilu
Simak pernyataan Fahri Hamzah selengkapnya pada video di bawah ini:
Bahkan, kata dia, parpol terpaksa menyewa kantor-kantor paling tidak hingga pemilihan umum (pemilu) 2024.
"Kantornya itu harus disewa, paling tidak sampai pemilu. Itu di 514 kabupaten/kota kan begitu. Jadi memang luar biasa dahsyatnya itu. Cuman memang itulah demokrasi, kita tawarkan ide ya kan," ucapnya.
Lebih lanjut, Fahri menuturkan sebagai parpol baru, Gelora harus lebih menawarkan banyak ide agar diminati masyarakat.
Ia menambahkan berbeda ketika PDIP yang disebutnya sudah memiliki saham.
"Kalau Mas Hasto (Sekjen PDIP) ini sudah pegang saham dia. Kalau kita ini belum punya saham, baru membentuk start-up lah, baru nanti dilemparkan untuk dibeli oleh publik," ungkap Fahri.
(*)