Pemkab Pohuwato
Warga Desa Karangetang-Pohuwato Deklarasi Stop BAB Sembarangan
Karena itu, Pemerintah Pohuwato kini bergerak. Desa itu lantas ditetapkan menjadi desa stop buang air besar sembarangan atau ODF.
TRIBUNGORONTALO.COM, Marisa - Kurangnya fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) menyebabkan warga Desa Karangetang, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato kerap buang air besar sembarangan.
Karena itu, Pemerintah Pohuwato kini bergerak. Desa itu lantas ditetapkan menjadi desa stop buang air besar sembarangan atau ODF.
Disamping itu desa yang didiami suku sangihe itu menjadi rumah gizi terintegrasi (RGT) yang peluncurannya dilakukan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa yang ditandai dengan pengguntingan pita, Selasa, (08/11/2022).
Deklarasi stop BABS atau open defecation free (ODF) oleh perwakilan masyarakat desa karangetang disaksikan langsung bupati, wakil bupati, Anggota DPRD dan sejumlah pimpinan OPD. Poin dalam deklarasi itu yakni tidak membuang air besar di sembarang tempat.
Bupati Saipul berharap, deklarasi Desa Karangetang sebagai desa stop buang air besar sembarangan bisa tetap dipertahankan.
Ia berharap partisipasi dari seluruh masyarakat sangat diharapkan karena tujuan dari ODF ini menjadikan keluarga yang sehat.
Baca juga: Bupati Pohuwato Resmikan Mini Soccer KKN UNG di Buntulia
Selanjutnya untuk RGT dipandang sangat baik pula untuk masyarakat khsusunya dalam mencegah terjadinya stunting.
Apalagi di RGT ini diberikan makanan bergizi serta adanya penyuluhan terkait pola asuh. Olehnya jaga dengan baik bangunan ini, apalagi pelayanan pada RGT ini menggunakan bangunan poskesdes.
“Kontrol terus anak-anak yang ada disini, kalau sudah nol angka stunting sudah bisa dideklarasikan desa karangetang dan menjadi percontohan bagi desa lainnya,” jelas Bupati Saipul.
Sementara itu Wabup Suharsi Igirisa dalam sambutannya mengatakan, dengan deklarasi ini maka pertahankan dan tingkatkan apalagi kades karangetang telah mendapat piagam penghargaan dari bupati Pohuwato sebagai desa stop buang air besar sembarangan.
“Piagam ini insyaallah akan terlaksana dengan baik. Selamat kepada desa karengtang yang hari ini telah mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan. Kami bersyukur, mudah-mudahan bukan hanya dideklarasikan, tapi benar-benar dipraktekkan dan direalisasikan," ungkapnya.
Pemda Pohuwato kata Suharsi berharap Desa Karangetang memperlihatkan, menampakan yang dideklarasikan dengan sebaiknya, sehingga dapat mewujudkan Pohuwato yang sehat, maju dan sejahtera yang mudah-mudahan dapat tercapai. Advertorial (*)