Berita Populer Gorontalo
5 Berita Populer: Harga Rokok di Gorontalo Naik; Tanjung Tour & Travel Dilaporkan ke Polda
5 berita populer ini adalah berita lokal yang dirangkum kembali. Bisa dibaca jika tidak sempat update informasinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/51122_Populer.jpg)
Sejumlah peristiwa lokal menduduki peringkat TOP 5 dalam 24 jam terakhir. Mulai dari Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.
Hingga Tanjung Tour & Travel cabang Gorontalo dilaporkan ke polisi karena tak bisa pulangkan tiga jemaah umroh dari Makkah.
Jika tidak sempat update berita tersebut, berikut kami sajikan kembali.
Siap-siap! Harga Rokok di Gorontalo Naik 10 Persen di 2023
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek pangan (SKP) akan berbeda sesuai dengan golongannya.
“Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani usai mengikuti rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/11/2022).
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku pada CHT, tetapi juga rokok elektrik dan produk hasil pengolahan hasil tembakau lainnya (HPTL).
Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani menuturkan, kenaikan tarif cukai akan terus berlangsung setiap tahun selama lima tahun ke depan.
Keluarga Tiga Jemaah Umroh Laporkan Tanjung Tour & Travel ke Polda Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Syifa Umar Bakreso, Badria Al Amri, Ratna Y Pontoh, tiga jemaah umroh terlunta-lunta di Makkah. Akhirnya, keluarga mereka melaporkan Tanjung Tour & Travel cabang Gorontalo ke polisi.
Mereka kini tak bisa lagi menahan kesabaran. Sebab, sudah berminggu-minggu tiga jemaah umroh; Syifa Umar Bakreso, Badria Al Amri, Ratna Y Pontoh, belum ada kepastian dipulangkan ke tanah air.
Laporan dilayangkan pihak keluarga ke SPKT Polda Gorontalo Kamis (3/11/22) kemarin. Abdul Aziz Al Habsyi bersama keluarga lainya melaporkan pihak travel karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.
“Kami telah melaporkan ada tindakan penipuan dari Tanjung Travel (Tanjung Tour & Travel) kepada pihak jamaah Umroh,” katanya.
Pihak keluarga menilai, pihak Tanjung Tour & Travel tidak bertanggung jawab. Kendati pada awal keberangkatan, tiga jemaah ini masing-masing sudah melunasi biaya umroh sejumlah Rp 34,5 juta.
Arisan Batudaa-Gorontalo Dilaporkan ke Polda, Diduga 123 Warga Tertipu
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kasus penipuan massal kembali terjadi di Gorontalo.
Jika sebelumnya kasus investasi bodong di Pohuwato, kini dugaan penipuan berkedok arisan di Batudaa, Kabupaten Gorontalo.
Meski sudah berlangsung lama, namun rupanya para korban baru menyadari penipuan tersebut.
Pemilik arisan berinisial OW, dilaporkan ke SPKT Polda Gorontalo atas tuduhan penggelapan dan penipuan.
OW adalah wanita yang diketahui jadi otak di balik arisan tersebut.
Perdana, Pohuwato Ekspor 11 Ribu Ton Pelet Kayu ke Korea Selatan
TRIBUNGORONTALO.COM, Marisa - Sebanyak 11 ribu ton pelet kayu produksi asal Pohuwato diekspor ke Korea Selatan.
Pelet kayu yang diproduksi PT Biomassa Jaya Abadi di Pohuwato itu nilainya mencapai Rp 12 miliar.
Direktur Operasional PT Biomassa Jaya Abadi, Iskandar, menjelaskan, pelet kayu adalah energi terbarukan dalam pemanfaatan biomassa.
Pelet kayu merupakan jenis bahan bakar alternatif terbarukan yang lebih ramah lingkungan, bentuknya hampir mirip dengan briket kayu, namun ukuran dan bahan perekatnya berbeda.
“Wood pellet atau pelet kayu ini memiliki banyak sekali manfaat antara lain memenuhi berbagai macam kebutuhan, baik kebutuhan rumah tangga maupun kebutuhan industri dan perusahaan,” jelas Iskandar, Jumat (4/11/22).
PT Agro Artha Surya Dituding Merampas Tanah Petani Pangeya-Gorontalo
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Produksi Pangeya Idaman menyebut PT Agro Artha Surya (AAS) telah melakukan perampasan tanah milik mereka.
Sebab, perusahaan sawit itu dinilai telah melanggar perjanjian kerjasama nomor 001/SPK/AAS-KUPPI/2013 tentang pembangunan kebun kelapa sawit dalam pola kemitraan program revitalisasi perkebunan antara PT AAS dengan Koperasi Produksi Pangeya Idaman.
Muhammad Sirul Haq, Koalisi Bantuan Hukum Petani Pangeya, sekaligus kuasa hukum petani mengungkapkan perusahaan melakukan wanprestasi sebab telah melanggar keseluruhan isi perjanjian.
"Perusahaan juga telah melakukan tindakan yang merugikan pihak Koperasi Produksi Pangeya Idaman dan petani yang tergabung di dalamnya, karena tanah milik petani telah disertifikasi menjadi HGU milik perusahaan," ujarnya, Jumat (4/11/22).
Sementara itu, Taslim Ipetu, Ketua Koperasi Produksi Pangeya Idaman mengatakan, jika posisi koperasi dan petani dalam proses perjanjian kerja sama, hanya dimanfaatkan oleh perusahaan.