Keluarga Tiga Jemaah Umroh Laporkan Tanjung Tour & Travel ke Polda Gorontalo
Laporan dilayangkan pihak keluarga ke SPKT Polda Gorontalo Kamis (3/11/22) kemarin. Abdul Aziz Al Habsyi bersama keluarga lainya
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Syifa Umar Bakreso, Badria Al Amri, Ratna Y Pontoh, tiga jemaah umroh terlunta-lunta di Makkah. Akhirnya, keluarga mereka melaporkan Tanjung Tour & Travel cabang Gorontalo ke polisi.
Mereka kini tak bisa lagi menahan kesabaran. Sebab, sudah berminggu-minggu tiga jemaah umroh; Syifa Umar Bakreso, Badria Al Amri, Ratna Y Pontoh, belum ada kepastian dipulangkan ke tanah air.
Laporan dilayangkan pihak keluarga ke SPKT Polda Gorontalo Kamis (3/11/22) kemarin. Abdul Aziz Al Habsyi bersama keluarga lainya melaporkan pihak travel karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.
“Kami telah melaporkan ada tindakan penipuan dari Tanjung Travel (Tanjung Tour & Travel) kepada pihak jamaah Umroh,” katanya.
Pihak keluarga menilai, pihak Tanjung Tour & Travel tidak bertanggung jawab. Kendati pada awal keberangkatan, tiga jemaah ini masing-masing sudah melunasi biaya umroh sejumlah Rp 34,5 juta.
“Keluarga kami disana dibiarkan tidak di pulangkan sedangkan jamaah lain bisa pulang tapi menggunakan biaya sendiri, tidak ada tanggung jawab dari pihak travel, sementara kami sudah bayar cas dalam arti penerbanang balik jaama itu sudah lunas,” ungkap keluarga jamaah.
Diketahui tiga jemaah umroh itu adalah warga Buol, Sulawesi Tengah. Hanya saja kepergiannya diurus oleh biro perjalanan bernama Tanjung Tour & Travel cabang Gorontalo.
Diketahui, Tanjung Tour & Travel Cabang Gorontalo memberangkatkan jamaahnya ke tanah suci Makkah pada 9 Oktober 2022.
Namun hingga awal November 2022, tiga jemaah umroh belum juga kembali. Kabarnya, pemilik perusahaan biro perjalanan atau travel itu, kehabisan dana untuk membiayai tiket kepulangan.
Dilansir dari laman Irham.Asia, Tanjung Tour & Travel adalah merek dagang dari PT Tanjung Putra Sejahtera. Perusahaan ini berdiri pada tanggal 8 Maret 2000.
Perusahaan ini ditulis memiliki Surat Izin Usaha Nomor 284/IU.BPW/KW.PSB/05/2000 beserta Surat Keputusan Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-10.430 HT.01.04.TH2001.
Perusahaan ini juga disebut sebagai anggota ASITA (Association of The Indonesia Tour & Travel Agencies) Nomor 0700/VIII/DPP/2000.
Menjalankan kegiatan operasional dalam memenuhi kebutuhan transportasi dan akomodasi dengan berdomisili di kantor pusat di Kosambi Baru C5 No 1-2, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat 11750.
Setelah 6 tahun melayani kebutuhan transportasi & akomodasi Departemen Keuangan RI, pada akhirnya mulai 1 April 2008 bekerjasama dengan Koperasi DJPK untuk membuka kantor cabang di Lantai Dasar Gedung D Departemen Keuangan RI, Jl.Dr.Wahidin No 1, Jakarta Pusat 10710.
Penelusuran TribunGorontalo.com, Tanjung Tour & Travel cabang Gorontalo beralamat di Jl. Sawit I, Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Alamat itu sesuai yang didaftarkan oleh pemiliknya di Google Maps.