Keluarga Tiga Jemaah Umroh Laporkan Tanjung Tour & Travel ke Polda Gorontalo
Laporan dilayangkan pihak keluarga ke SPKT Polda Gorontalo Kamis (3/11/22) kemarin. Abdul Aziz Al Habsyi bersama keluarga lainya
Sejak awal isu keterlambatan ini mencuat ke publik pihak Kemenag Provinsi Gorontalo telah menghubungi pimpinan cabang dan owner dari travel.
“Kemarin hasil konfirmasi kami dengan pihak pimpinan cabang ketiga jemaah ini masih berada di Hotel mekkah bersama direktur utama owner dari travel ini,” ujar Mansur
Kementerian Agama pun akan melakukan klarifikasi nanti dan akan melakukan pencabutan Izin apabila pihak travel terbukti telah melakukan pelanggaran yang merugikan materil serta moral para jamaah.
“Jika memang terbukti travel ini telah melakukan wanprestasi dan merugikan materil moril kepada para jamaah maka Kementerian Agama akan seta amerta mencabut izin operasional travel ini untuk beroperasi di Gorontalo,” tukas Mansur.
Saat ini, TribunGorontalo.com masih berupaya menghubungi kontak Tanjung Tour & Travel. Tiga kali panggilan telepon tidak juga dijawab.(*)