Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato-Gorontalo Aktifkan Kembali Kepala Desa Bukit Harapan
Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mengaktikan kembali Rifai Katama Kades non-aktif Desa Bukit Harapan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Desa-Bukit-Harapan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato mengaktikan kembali Rifai Katama sebagai Kepala Desa Bukit Harapan.
Keputusan itu berdasarkan persetujuan dalam bentuk pleno dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bukit Harapan, Kecamatan Wanggarasi, Gorontalo.
Diketahui, Surat Keputusan (SK) pengaktifan kades Bukit Harapan diserahkan Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga di aula Kantor Camat Wanggarasi, Jum’at (4/11/2022).
Kegiatan itu dihadiri Kadis PMD, Muzna Giasi, Camat Wanggarasi, Herman Harun, Kabid Bina Pemdes, Iswan Bouty, Sekcam beserta jajaran ASN Wanggrasi, anggota BPD bersama perwakilan masyarakat Desa Bukit Harapan.
Adapula para kades se-Kecamatan Wanggarasi dan juga unsur koramil dan polsek.
Bupati Saipul Mbuinga menjelaskan, waktu yang sangat panjang untuk kades nonaktif Desa Bukit Harapan hari ini telah selesai dengan diserahkannya surat keputusan pengaktifan kades yang terpilih di tahun 2018 tersebut.
“Ya, dengan diserahkan SK Bupati ini maka secara mutlak kades Bukit Harapan yang telah dinonaktifkan sudah resmi bertugas atau menjalankan pemerintahan sebagai Kepala Desa Bukit Harapan sampai dengan selesai masa jabatan 6 tahun, sebagaimana telah ditetapkan dalam undang-undang”, jelas bupati.
Bupati Pohuwato berharap agar tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan dapat dijalankan dengan baik sesuai dengan fungsi dan tanggungjawab sebagai kepala desa.
“Kami minta jalankan roda pemerintahan dengan baik, karena saudara dipercayakan oleh masyarakat menjadi kepala desa. Olehnya amanah yang tersisa ini kiranya dijalankan dengan penuh tanggungjawab," ucap Saipul.
Orang nomor satu di Pohuwato itu minta kepada Kades Bukit Harapan dalam menjalankan pemerintahan kiranya fungsi komunikasi dan konsultasi dijalankan.
Sebab, sebuah pemerintahan bisa berhasil tidak luput dari komunikasi dan konsultasinya. Begitu pula hubungan antara lembaga BPD dapat dipelihara dan dijaga.
“Terima kasih kepada BPD Bukit Harapan yang telah memplenokan kades yang diberhentikan sementara pada 2019, juga kepada kades jalankan dengan baik sisa pemerintahan yang kurang lebih dua tahun kedepan," jelasnya. (*)