Brigadir J

Susi ART Putri Candrawathi Disuruh Netral, Suami Wanti-wanti: Enggak Jujur Ya Ajur Hancur

Susi ART Putri Candrawathi-Ferdy Sambo diingatkan suaminya untuk jujur di sidang kasus pembunuhan Brigadir J, jika tidak maka dia akan hancur.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Kolase Foto hakim ketua Wahyu Iman Santosa dan Susi, asisten rumah tangga (ART) terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo-sang istri, Putri Candrawathi saat sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Dalam sidang agenda pembuktian atau pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) tersebut, Susi membuat kesal hakim karena keterangannya tak konsisten dan dinilai bohong. Kujaeni Tamsil, Suami Susi lantas memperingatkan istrinya untuk berkata jujur jika tidak maka dia akan hancur. 

Kujaeni kembali menegaskan betapa pentingnya kejujuran seseorang dengan mengingatkan bahwa orang yang berbohong akan hancur.

"Saya berulang-ulang kali ngomong, 'yang penting orang itu yang jujur saja', kalau orang yang jujur itu pasti enggak hancur. Kalau orang enggak jujur pasti hancur, jadi harus yang jujur." jelas Kujaeni.

Hakim Sebut Susi Bohong

Diberitakan sebelumnya, selama dicecar pertanyaan oleh majelis hakim, Susi dinilai berbelit-belit dan sering merubah keterangan.

Baca juga: Di Hadapan Hakim Sidang Brigadir J, Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pisah Rumah

Hakim pun dibuat kesal mendengar jawaban Susi yang terbata-bata dan tak konsisten.

Bahkan Wahyu Iman Santosa sang ketua majelis hakim menyebut Susi hendak berbohong saat diberi pertanyaan yang memiliki jawaban sederhana.

Hal itu tampak ketika Susi menjelaskan kejadian dugaan pelecehan seksual oleh Brigair J terhadap Putri Candrawathi di rumah singgah Ferdy Sambo di Magelang, Jateng, Kamis (7/7/2022).

Susi menyatakan bahwa saat itu ia disuruh terdakwa Kuat Maruf untuk naik ke atas dan melihat kondisi Putri Candrawathi.

Baca juga: Terungkap Alasan Bharada E Tak Selamatkan Brigadir J hingga Isi Doa Richard Eliezer Jelang Eksekusi

"Saya naik ke atas, Ibu sudah tergeletak di depan kamar mandi," ucap Susi dihadapan majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10/202), seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Sadar enggak Saudara Putri?," tanya Wahyu sang hakim ketua kepada Susi.

Hingga sekitar 5 detik berselang, Susi belum juga menjawab pertanyaan Wahyu tersebut.

Wahyu sontak menuding bahwa Susi tak bisa menjawab karena akan berpikir dan berbohong.

Baca juga: Apa Itu Putusan Sela? Bagian Sidang Kasus Brigadir J yang Nyatakan Eksepsi Ferdy Sambo Cs Ditolak

"Enggak bisa jawab karena Saudara mau mikir, mau bohong. Jawaban yang sederhana, sadar atau enggak dia?," tanya Wahyu lagi.

"Tidak sadarkan diri," jawab Susi.

Wahyu lalu ingin memastikan bagaimana posisi tergeletaknya Putri Candrawathi di depan kamar mandi tersebut dalam posisi duduk atau tidur.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved