Lagi, Polda Gorontalo Pecat dengan Tidak Hormat 2 Personel Polisi
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, kedua personel polisi ini dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
Briptu Fadli I Suleman jabatan bintara Bidkum Polda Gorontalo dan Briptu Dwi Aprilan Tumulo Jabatan Bintara DitPolairud Polda Gorontalo.
Keempat personel ini yakni Brigpol Afrianto Husain anggota Polres Gorontalo, Brigadir Ridwan Mohi anggota Samapta Polres Boalemo, Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan anggota Polres Pohuwato dan satu Polwan Brigadir Ronawaty Umar yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo.
“Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” tegas Wahyu, Senin (26/9/2022). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2910_pemecatan-polisi.jpg)