Pilpres 2024
KPK Bidik Kasus Kardus Durian: Potensi 'Adang' Prabowo - Cak Imin Maju Pilpres 2024
Langkah Muhaimin Iskandar menuju kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berpotensi terganjal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/281022-firli-prabowo-muhaimin.jpg)
Diketahui, saat kasus korupsi terjadi, Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans.
Selain menangkap dua anak buah Cak Imin saat itu, penyidik KPK juga menciduk Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp1,5 miliar ke kantor Kemnakertrans. Uang itu dibungkus menggunakan kardus durian.
Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.
Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin.
Namun, Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Bahuri Bicara Soal Kasus Kardus Durian: Tolong Kawal KPK