Arti Kata
Apa Itu Etilen Glikol? Senyawa Kimia di Obat Sirup yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut Anak
Etilen Glikol yang terasa manis di obat sirup apabila dikonsumsi berlebihan bisa berbahaya, senyawa kimia ini diduga penyebab gagal ginjal akut.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
Saat terhirup, Etilen glikol teroksidasi menjadi asam glikolat dan kemudian menjadi asam oksalat, yang bersifat racun.
Etilen glikol dan produk sampingnya yang beracun akan menyerang sistem saraf pusat, jantung dan ginjal serta bisa bersifat fatal apabila tak segera ditangani.
Baca juga: Apa Itu Resesi? Pemerintah Sampai Siapkan Strategi untuk Hadapi Ancamannya di 2023
Polri Bentuk Tim Khusus
Dilansir TribunGorontalo.com dari Kompas.com, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya bakal membentuk tim terkait produksi obat sirup yang dikonsumsi korban meninggal dengan vonis gagal ginjal akut.
Langkah ini sebagai tindak lanjut atas permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Diketahui bahwa Muhadjir sebelumnya meminta Polri mengusut dugaan pidana di balik pembuatan obat-obatan yang mengandung Etilen glikol melebihi ambang batas.
Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo, Bharada E Pilih Tak Ajukan Eksepsi, Apa Itu Eksepsi?
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengusut penyebab kasus gagal ginjal misterius pada anak, yang sejauh ini telah memakan 134 korban.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," kata Irjen Pol Dedi ketika dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Irjen Pol Dedi menerangkan bahwa Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk selanjutnya, Polri bersama Kemenkes dan BPOM akan mendalami kasus penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak tersebut.
"Untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," sebut Irjen Pol Dedi.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Bentuk Tim Usut Produksi Obat Sirup dengan Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas"