Brigadir J
Kecewa meski Nilai Bharada E Tulus Meminta Maaf, Keluarga Brigadir J: Seharusnya Jangan Tembak Mati
Keluarga Brigadir J kecewa dengan Bharada E karena menembak korban hingga lebih dari satu kali di bagian tubuh yang vital dan bisa sebabkan kematian.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNGORONTALO.COM - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) memberikan tanggapan terkait permohonan maaf dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
Sebagaimana diketahui, setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022), Bharada E sempat menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban Brigadir J.
Menurut Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, pihak keluarganya permohonan maaf dari Bharada E tersebut telah tulus dan bisa saja diterima.
Namun, sebut Rohani, keluarga Brigadir J juga kecewa kepada Bharada E yang tetap menuruti perintah terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menembak korban.
Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo, Bharada E Pilih Tak Ajukan Eksepsi, Apa Itu Eksepsi?
"Dia tulus memohon maaf itu ya bisa kita menerima maafnya," sebut Rohani di Jambi, Selasa malam, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Cuman ada rasa kekecewaan sama Bharada E," sambungnya.
Rohani mengatakan bahwa seharusnya Bharada E tidak menembak Brigadir J hingga lebih dari satu kali di bagian organ tubuh vital yang dapat menyebabkan kematian.
"Dia disuruh menembak itu tapi seharusnya jangan menembak langsung mati, jangan menembak sampai tiga kali, cuman itu rasa kecewa kami sama Bharada E," ungkap Rohani.
Baca juga: Berlinang Air Mata, Ini Bunyi Pembelaan Bharada E di Akhir Permohonan Maaf untuk Keluarga Brigadir J
"Seharusnya kan bisa dia namanya tembak, tembak ya kakinya ditembak, jangan langsung yang untuk mematikan gitu," lanjutnya.
Permohonan Maaf Bharada E
Diberitakan sebelumnya, setelah sidang pembacaan dakwaan kemarin ditutup oleh majelis hakim, Bharada E menyempatkan waktu untuk membacakan secarik kertas berisi permohonan maafnya untuk keluarga Brigadir J.
"Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos." ujar Bharada E di PN Jakarta Selatan, Selasa, seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.
Baca juga: JPU: Bharada E Lakukan Ritual Berdoa sebelum Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Bharada E meminta maaf kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, adik korban yang juga anggota Polri yakni Reza Hubarat, beserta keluarga besar mendiang mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," ucap Bharada E dengan suara bergetar menahan air mata.
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," imbuhnya.
Di akhir kalimatnya, Bharada E menyelipkan pembelaan atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo itu.
Baca juga: Bisakah Keterangan Bharada E sebagai Justice Collaborator Kalahkan Ferdy Sambo? Begini Kata Ahli
Meski sangat menyesal, Bharada E mengaku bahwa ia hanyalah anggota yang tidak bisa menolak perintah penembakan dari Ferdy Sambo yang merupakan jenderal polisi berbintang dua.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih." pungkas Bharada E.
Sebelumnya Bharada E pun telah mengakui bahwa ia menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Atas perbuatannya Bharada E didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)