Pilpres 2024

Jajak Pendapat Terbaru Pilpres 2024: Hampir 60 Persen Pemilih PDIP Pilih Ganjar - Airlangga

Politik Pilpres 2024 semakin menarik! Terbaru, jajak pendapat menemukan hampir 60 persen pemilih PDIP memilih Ganjar Pranowo - Airlangga Hartarto.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Massa PDIP, Airlangga Hartarto dan Ganjar Pranowo. Politik Pilpres 2024 semakin menarik! Terbaru, jajak pendapat menemukan hampir 60 persen pemilih PDIP memilih Ganjar Pranowo - Airlangga Hartarto. 

Demokrat:

54 kursi

Jumlah suara: 10.876.057

(7,77 persen)

PKS:

50 kursi

Jumlah suara: 11.493.663

(8,21 persen)

PKS 'Ojo Kesusu'

Partai politik mulai mengeskalasi politik Pilpres 2024! Terbaru, PKS 'ojo kesusu' atau tak mau buru-buru mendeklarasikan calon presiden.

Padahal PKS sering diasosiasikan sebagai parpol pendukung Anies Baswedan. Apakah ini hanya intrik atau kemungkinan PKS ke lain 'hati' di Pilpres?

Politik adalah seni tentang kemungkinan. Bukan mustahi PKS gabung PDIP atau Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Artinya statement Anies Baswedan berpotensi 'mati langkah' di Pilpres bukan isapan jempol belaka.

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyebut, pihaknya tak akan terburu-buru mendeklarasikan capres yang akan diusung dalam gelaran Pilpres 2024.

Ia mengatakan, PKS memiliki konsen yang tinggi dalam menyiapkan diri untuk menghadapi pesta demokrasi nanti.

"Konsolidasi struktural terus dilakukan secara berkala untuk menyerap aspirasi internal PKS maupun menyiapkan mesin politik PKS dalam menyongsong pilpres mendatang,” kata Habib Aboe dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).

Ia menjelaskan, partainya belum memiliki rencana untuk mendeklarasikan capres di Pilpres 2024. PKS hingga saat ini masih terus mencermati perkembangan situasi politik nasional.

“Seluruh langkah politik yang diambil partai lain dalam pencapresan kita atensi dan hormati. Untuk PKS sendiri saat ini belum ada rencana mendeklarasikan salah satu tokoh sebagai capres yang akan diusung di pemilu 2024,” kata Habib Aboe.

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, kewenangan pencapresan di PKS sesuai ketentuan AD/ART pasal 18 ayat 2 huruf a merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP).

“Sedangkan hasil sidang DPTP memutuskan pencapresan akan disampaikan berdasarkan hasil musyawarah Majelis Syuro. Oleh karenanya, kita akan menunggu dan mengikuti proses tersebut,” katanya.

Selain itu, kata dia, salah satu kegiatan konsolidasi yang dilakukan oleh PKS ialah terus melakukan komunikasi politik dengan seluruh parpol.

“Ini adalah forum selevel Rapimnas untuk mendiskusikan situasi perkembangan politik nasional termasuk soal pencapresan,” katanya.

(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved