Merasa Difitnah Fadel Muhammad: Ini Permintaan Ketua DPD La Nyalla kepada BK

Ketua DPD meminta Badan Kehormatan (BK) memberikan sanksi pemberhentian pada Fadel Muhammad sebagai anggota DPD RI.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
La Nyalla Mattalitti dan Fadel Muhammad. Ketua DPD meminta Badan Kehormatan (BK) memberikan sanksi pemberhentian pada Fadel Muhammad sebagai anggota DPD RI. 

Pelengseran Fadel Muhammad dari kursi pimpinan MPR RI berbuntut panjang.  Berbalik arah, dua pimpinan DPD RI mencabut tanda tangan melengserkan Fadel Muhammad.

Fadel Muhammad pada Jumat pekan lalu, melaporkan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti atas dugaan perbuatan tidak mengenak ke Bareskrim Polri.

Dalam acara podcast dengan Akbar Faizal bertema "Perseteruan Pimpinan DPD RI", Fadel Muhammad mengaku sempat terjadi ketegangan saat rapat. Bahkan Ketua DPD sempat mengajaknya keluar ruangan. Untung rekan sejawat di lembaga wakil rakyat itu sempat melerai.

Wacana rotasi posisi Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI kembali mencuat di Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 DPD RI, Selasa (13/9/2022).

Dua pimpinan DPD mengaku mencabut tandatangannya di Sidang Paripurna sebelumnya.
Namun, hal itu tak mengganggu keputusan yang telah diambil dalam Sidang Paripurna sebelumnya yang menyatakan menarik Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI.

"Keputusan yang telah diambil di Sidang Paripurna hanya bisa ditarik melalui Sidang Paripurna juga. Jadi, meski ada dua pimpinan yang menarik tandatangan, tidak ada masalah. Kita hormati saja. Hadapi dengan dewasa. Ini hal biasa dalam demokrasi," kata Mahyudin, pimpinan sidang di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan.

Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 membahas laporan pelaksanaan tugas Komite IV tentang Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.

Di akhir sidang, Nono Sampono dan Sultan B Najamudin meminta waktu untuk mengklarifikasi tindakannya mencabut tandatangan dari persetujuan keputusan hasil Sidang Paripurna mengenai Mosi Tidak Percaya terhadap Fadel Muhammad.

"Saya perlu mengklarifikasi, karena saya tidak mau berbalas pantun di Forum WA yang malah bisa menjadi bias. Dalam pandangan saya ada beberapa hal yang harus saya jawab," tutur Nono.

Nono mengaku tahu bahwa ada pengumpulan tandatangan Mosi Tidak Percaya dari anggota DPD terhadap posisi Fadel Muhammad. Namun, Nono mengesampingkan hal itu, lantaran tak diatur dalam UU MD3 maupun Tata Tertib DPD RI.

"Saya ingin melihat dulu apa dasar hukumnya. Pada Rapim lalu kami berembuk. Akhirnya kita sepakat untuk dibawa ke BK (Badan Kehormatan). Ternyata berlanjut terus. Kami kemudian berembuk lagi, kita ikuti saja dinamika ini. Tapi ujungnya, saya tetap tidak akan tandatangan," jelas Nono.

Nono berdalih bahwa Surat Keputusan berlaku sejak ditetapkan. Dan, tetap dibuka ruang untuk dikoreksi kembali.

"Apabila ada kekeliruan bisa dilakukan pembetulan. Saya merasa saya tidak tanda tangan. Mungkin itu keteledoran saya," tutur Nono.

Nono juga sempat menyinggung adanya ucapan yang menurutnya cukup menggelitik.

"Saya disebut jalan sendiri tanpa ada koordinasi dengan pimpinan lain. Saya disebut Jenderal yang takut dituntut Pak Fadel. Buat saya ini sudah menyinggung masalah pribadi dan terkait martabat saya," kata Nono.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved