DLH Kota Gorontalo: Masifnya Pembangunan Perumahan Tingkatkan Produksi Sampah Domestik
Bertambahnya populasi penduduk di Gorontalo melalui masifnya pembangunan perumahan tingkatkan produksi sampah domestik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Walik-Ali.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala Bidang Limbah Domestik Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo Walik Ali mengatakan, bertambahnya populasi penduduk di Gorontalo melalui masifnya pembangunan perumahan tingkatkan produksi sampah domestik.
Menurut Walik, sebelum terjadinya izin lokasi itu untuk pembangunan perumahan itu, sebenarnya ada rapat telah dilangsungkan di pemerintah daerah.
Sebelum memberikan izin untuk pembangunan perumahan di setiap lokasi, tentu jadi syaratnya terlebih harus ada ruang terbuka hijau, termasuk pengolahan limbahnya.
“Di setiap rumah itu disediakan tempat sampah khusus residu ataupun sampah yang dihasilkan rumah tangga, dan harusnya begitu,” kata Walik kepada TribunGorontalo.com.
"Jika sebelum izin dikeluarkan untuk lokasi itu dibuat perumahan, pemerintah membuat regulasi, untuk menghadirkan kontainer-kontainer sampah."
Baca juga: Mahasiswa Gorontalo Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus Tambang Ilegal Hingga Munir
“Harusnya di tiap perumahan itu disediakan container sampah, sehingga developer juga bisa bantu Pemda,” tuturnya.
Menurutnya, jika tidak disediakan kontainer sampah, masyarakat di luar perumahan beranggapan sampah warga perumahan dibuang di sembarang tempat.
Untuk Kota Gorontalo DLH miliki 10 TPS3R, lanjut dia, sesuai jakstarada itu harus ada tercatat mempunyai data terkait presentasi sampah per hari atau per bulan.
“Residu kita buang ke Tempat Pemrosesan Terakhir (TPA) itu banyak juga, satu bulan bisa sekitar 135-140 juta yang kita bayar, jika diakumulasi satu tahun hampir 2 Milyar,” ucapnya.
TPS3R di kota Gorontalo berjumlah sepuluh buah, namun lima diantaranya beroperasi dan baginya pengolahan sudah bagus, termasuk disediakan bank sampah.
Lokasi TPS3R yang jalan saat ini terdapat di Wonggaditi Timur, Bulotadaa Barat, Kelurahan pulubala, Kelurahan Tapa dan Donggala.
"Sekarang ini karena kurangnya anggaran di Kita (Dinas) menyebabkan KSM itu membentuk satu pengurus khusus menangani hal itu."
Walik mengatakan, setiap TPS3R memiliki dua unit viar pengangkut sampah, hanya saja kelemahannya memang tidak ada yang mengumpul sampah, karena memberikan upah ke petugas itu yang sulit.
Baca juga: Curhat Tukang Angkut Sampah di Kota Gorontalo, Sehari Digaji Rp 60 Ribu
“Yang menyusahkan itu memberi upah ke petugas, padahal jika upah petugas sudah dianggarkan saya pikir 10 lokasi TPS3R akan lancar-lancar saja,” tegasnya.
Kata Walik, Bidang Limbah Domestik masih sementara berusaha keras, agar Dinas Lingkungan Hidup menganggarkan upah untuk petugas itu.
“Sudah kita usulkan hanya saja anggaran masih terbatas,” tutupnya.
(TribunGorontalo.com)