Jumat, 6 Maret 2026

Mahasiswa Gorontalo Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus Tambang Ilegal Hingga Munir

Aksi demonstrasi Mahasiswa Gorontalo tergabung dalam Aliansi Forum Pembela Rakyat menuntut pemerintah segera menyelesaikan kasus-kasus di Indonesia.

Tayang:
zoom-inlihat foto Mahasiswa Gorontalo Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus Tambang Ilegal Hingga Munir
TribunGorontalo.com
Mahasiswa Gorontalo gelar aksi menuntut pemerintah selesaikan kasus penambang liar hingga kasus Munir, Kamis (29/9/2022). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Aksi demonstrasi Mahasiswa Gorontalo tergabung dalam Aliansi Forum Pembela Rakyat menuntut pemerintah segera menyelesaikan kasus-kasus besar di Indonesia terutama Provinsi Gorontalo.

Di depan kampus UNG, pertigaan Jl Nani Wartabone dan Jl Sudirman, Kamis (29/09/2022), mahasiswa ini menyinggung masih banyak kasus penambang ilegal hingga pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih menggantung.

Massa aksi menamakan Aliansi Forum Pembela Rakyat itu terdiri dari forum Revolusi Botumito, Komunitas Anak Jalanan Gorontalo, PMII Rayon Politeknik Gorontalo dan Forum Pembela Rakyat.

Pantauan TribunGorontalo.com, massa aksi demo sejak pukul 14.00 Wita. Beberapa personil polisi turut mengatur arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan semakin parah.

Kordinator aksi Wahyu Pilobu menjelaskan, aksi untuk mengawal permasalahan di Indonesia, terutama di Provinsi Gorontalo belum terselesaikan.

"Kita tahu bersama kasus munir mengenai HAM sampai sekarang belum selesai, penambang ilegal dan penembangan pohon sembarangan" jelasnya.

Massa meminta pemerintah harus menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Indonesia dan Gorontalo.

Mahasiswa Gorontalo gelar aksi kemanusiaan
Mahasiswa Gorontalo menggelar aksi kemanusiaan di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Suciwati Sebut SBY dan Jokowi Tak Pernah Serius Usut Kasus Munir: Hanya Undang Kami Jelang Pemilu

Penanganan Kasus Munir

Penanganan kasus pembunuhan Aktivis HAM Munir Said Thalib kembali dilanjutkan setelah 18 tahun berjalan.

Kini Komnas HAM membentuk tim Ad Hoc guna melakukan penyelidikan terkait pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian Munir.

Diketahui, Munir meninggal dunia akibat diracun saat dalam penerbangan dari Jakarta menuju Belanda, 7 September 2004 silam.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Ad Hoc guna menyelidiki pelanggaran HAM berat untuk kasus pembunuhan berencana Munir.

"Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc penyidikan pelanggaran HAM berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk 2 orang komisioner mewakili internal Komnas HAM yaitu saya sendiri Ahmad Taufik Damanik dan ibu Moniaga." ujar Damanik di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/9/2022) seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube KOMPASTV.

Tim Ad Hoc yang dibentuk guna mengusut kasus kematian Munir ini, kata Damanik, akan bekerja berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Tim ini akan mulai bekerja untuk melakukan penyelidikan pro justicia berdasarkan Undang-undang 26 Tahun 2000," jelas Damanik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved