Brigadir J
Kian Berani, LPSK Kini Sebut Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Korban Palsu Pelecehan Brigadir J
Susul dihentikannya penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J, LPSK kini berani sebut Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo jadi korban palsu
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/brigadir-J-Sambo-Putri.jpg)
"Sementara pada peristiwa ini, yang terduga pelaku adalah ADC, bawahan dari suami Ibu PC seorang jenderal, posisi kuasanya lebih dimiliki oleh Ibu PC dibanding oleh terduga pelaku," terang Edwin.
Baca juga: Kisah Pilu Kamaruddin sebelum Jadi Pengacara Brigadir J: Sempat Jadi PKL Hingga Buruh Cuci Piring
Selain itu, menurut Edwin, pelaku kekerasan seksual biasanya memastikan bahwa tak akan ada saksi dan memilih lokasi yang berada dalam kuasanya.
Lebih lanjut, Edwin menilai bahwa Putri Candrawathi tak bisa menggunakan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) untuk lepas dari jeratan hukum.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo beserta 3 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
(Tribungorontalo.com/Nina Yuniar)