SBY Turun Gunung: Pilpres Memanas, Golkar-PDIP-PKB hingga KPU Bersuara

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 'turun gunung'. Eskalasi politik pilpres 2024 memanas.

Editor: Lodie Tombeg
Kolase TribunGorontalo.com
Ilustrasi pemilu dan Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden ke-6 RI SBY 'turun gunung', eskalasi politik pilpres 2024 memanas. 

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meminta SBY untuk menempuh jalur hukum atas pernyataan dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sebab, Hasto menilai pernyataan tersebut cenderung memfitnah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Semua akan fair kalau dilakukan dengan baik melalui jalur hukum daripada membuat pernyataan politik yang cenderung menfitnah Bapak Presiden Jokowi,” ujar Hasto dalam konferensi pers, Minggu (18/9/2022).

Hasto berharap, SBY memiliki sikap kenegarawan dengan melaporkan apa yang telah disampaikan dalam Rapimnas Partai Demokrat terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu bisa dilakukan dengan melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada aparat penegak hukum atau lembaga penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pernyataan SBY itu tentu sampai ke telinga para Komisioner KPU. KPU dengan tegas menepis anggapan bahwa Pemilu 2024 bakal berlangsung tidak jujur dan adil.

"Keraguan publik atas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dikhawatirkan tidak luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) adalah kesempatan bagi KPU untuk membuktikan bahwa Pemilu Serentak dapat terselenggara dengan luber jurdil dan berdasarkan prinsip-prinsip nilai-nilai demokratis," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Senin.

"It is a moment of truth (ini adalah momen/saat pembuktian)," katanya lagi. Idham memberi contoh soal putusan Bawaslu yang tidak mengabulkan gugatan dari seluruh partai politik yang melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu.

Dalam putusan atas gugatan sembilan partai politik itu, Bawaslu menilai KPU "tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu".

Idham berpendapat, hal ini merupakan bukti pihaknya telah bekerja "secara luber jurdil" sesuai dengan Undang-undang Pemilu dan berbagai ketentuan lain.

Suhu politik jelang Pemilu 2024, semakin memanas. Setelah muncul isu pesta demokrasi itu akan berjalan tidak adil dan tidak jujur. Sebagaimana prinsip dasar yang dimilikinya, Pemilu haruslah berlangsung secara jujur dan adil (jurdil). Munculnya isu "kecurangan" Pemilu 2024, diawali oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY yang tiba-tiba saja "turun gunung" menyampaikan hal tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SBY Terpojok, Diminta Elite Parpol agar Tak Buat Gaduh Jelang Pemilu 2024"

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved