Berita Populer Gorontalo

POPULER: Update Perang Rusia-Ukraina Hari Ke-207; Kader dan Simpatisan PDIP Dukung Puan Maharani

Baca kembali lima artikel berita populer Gorontalo dalam 24 jam terakhir. Selengkapnya

Penulis: Redaksi |
TribunGorontalo.com/free
Lima artikel berita populer Gorontalo. 


Baca Selengkapnya

Sidang KEPP Ferdy Sambo Bakal Kembali Digelar, 2 Eks Kabareskrim Yakin Polri Tolak Banding

Foto Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis (25/8/2022). Sidang ini digelar menyusul penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Putusan sidang KEPP menyatakan bahwa Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Namun Ferdy Sambo tak terima terhdap putusan itu dan mengajukan upaya banding. Kabarnya sidang KEPP untuk proses banding Ferdy Sambo akan segera digelar pada pekan depan. Tetapi Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan Ito Sumardi kompak menilai bahwa Ferdy Sambo akan tetapi diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari Polri.
Foto Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Kamis (25/8/2022). Sidang ini digelar menyusul penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Putusan sidang KEPP menyatakan bahwa Ferdy Sambo dipecat dari Polri. Namun Ferdy Sambo tak terima terhdap putusan itu dan mengajukan upaya banding. Kabarnya sidang KEPP untuk proses banding Ferdy Sambo akan segera digelar pada pekan depan. Tetapi Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan Ito Sumardi kompak menilai bahwa Ferdy Sambo akan tetapi diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari Polri.(Kolase YouTube Kompas TV)

TRIBUNGORONTALO.COM - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk proses banding eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan digelar pada pekan depan.

Sidang KEPP dengan agenda banding tersebut akan memutuskan apakah Ferdy Sambo jadi diberi sanksi berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri atau tidak.

Diketahui bahwa dalam sidang KEPP yang digelar pada Kamis (25/8/2022) lalu, Ferdy Sambo dinyatakan dipecat dari Polri.

Ferdy Sambo yang tak terima diberhentikan secara dengan tidak hormat pun mengajukan banding terhadap putusan sidang KEPP tersebut.

Baca juga: Tak Tahu soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Bripka RR Kaget Dengar Perkataan Ferdy Sambo


Baca Selengkapnya

Atletico Madrid Kehilangan 4 Pilar, Diego Simeone Siapkan Strategi Andalan Redam Real Madrid

Diego Simeone dan Carlo Ancelotti akan kembali beradu taktik dalam laga Derby Atletico Madrid vs Real Madrid, Senin (19/9/2022) dini hari.
Diego Simeone dan Carlo Ancelotti akan kembali beradu taktik dalam laga Derby Atletico Madrid vs Real Madrid, Senin (19/9/2022) dini hari.(Twitter)

TRIBUNGORONTALO.COM - Atletico Madrid akan menghadapi laga besar melawan Real Madrid dalam lanjutan La Liga Santander, Senin (19/9/2022) dini hari.

Atletico Madrid ingin meraih poin penuh demi menjaga asa masuk tiga besar, sedangkan Real Madrid membutuhkan kemenangan untuk kembali merebut puncak klasemen.

Melansir dari Aiscore, total 31 pertemuan, Real Madrid mendominasi 15 kemenangan, sedangkan Atleti baru sembilan kali mengalahkan Los Blancos. Tujuh pertandingan lainnya berakhir imbang.

Kabar baik bagi tim besutan Diego Simeone adalah Jan Oblak telah kembali, sesudah melewatkan dua pertandingan.

Thomas Lemar dan Sergio Reguilon harus absen, karena masih dalam masa pemulihan cedera otot.


Baca Selengkapnya

Iseng Bermain Senjata Gas Air Mata, Anggota Polisi Gorontalo Celakai Rekannya Hingga Kena Sanksi

Ilustrasi personel Polda Gorontalo dengan senjata gas air mata.
Ilustrasi personel Polda Gorontalo dengan senjata gas air mata.(TribunGorontalo.com/Wawan Akuba)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Akibat keisengan rekannya bermain senjata gas air mata, personil Polisi Daerah (Polda) Gorontalo Bripda Arif Gani harus dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe, Jumat (16/9/2022). 

Korban tak sengaja ditembak Bripda MRW. Awalnya MRW tidak mengetahui senjata miliknya belum terkunci.

Ia pun menodongkan senjata gas air mata itu ke arah Bripda Arif Gani. Malang tak dapat ditolak, peluru dari senjata itu mengenai kepala rekannya. Arif pun tak sadarkan diri.

Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com melalui panggilan telepon, Kepala SPN Polda Gorontalo, Kombes Pol Agus Widodo mengaku insiden itu terjadi di Asrama Polisi (Aspol) SPN. 

“Dia (Bripda Arif Gani) mengalami luka robek di kepala. Sehingga itu yang menyebabkan darah mengucur banyak,” ungkap Kombes Pol Agus Widodo, Sabtu (17/9/2022).


Baca Selengkapnya


(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved