BSU Sebesar Rp 600 Ribu Segera Cair Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya
Tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentunya sudah memenuhi standar penerima BSU (BP Jamsostek). Selain itu, pendapatan kompensasi bulanannya
7. Menyetorkan biaya.
8. Anda akan menerima sertifikat kepesertaan dan Kartu Peserta setelah pembayaran iuran berhasil.
9. Jangan lupa untuk mengisi bagian kepuasan survey online.
B. Pendaftaran Online atau Website (Online)
1. Pendaftaran dengan mengunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, website BPJS Ketenagakerjaan.
2. Pilih Upah dan Pendaftaran Peserta.
3. Klik Daftar setelah memasukkan alamat email dan kode captcha Anda.
4. Verifikasi email Anda dan klik tombol aktivasi pendaftaran.
5. Masukkan data dari catatan perusahaan Anda ke dalam kolom yang ditampilkan di monitor.
6. Setelah menerima kode iuran melalui email, bayar iuran Anda.
7. Peserta akan mengambil kartu digitalnya di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menerimanya melalui email.
Kriteria berikut harus dipenuhi, sebelum penerima upah dapat mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan:
1. Formulir Pendaftaraan Pemberi Kerja/Badan Usaha
2. Perubahan Data Pegawai atau Formulir Pendaftaran; dan/atau
3. Formulir Rincian Iuran Pekerja Pelapor.
4. NPWP Usaha
5. Kartu Tanda Pengenal Pemilik Usaha
6. Kartu Tanda Penduduk
7. Nomor Pendaftaran Usaha, Izin Usaha Perdagangan, atau Izin Tempat Usaha
(TribunGorontalo.com)