Polisi Ambon Berstatus Suami Istri Saling Lapor Kasus KDRT dan Perselingkuhan

Perseteruan suami istri berprofesi polisi di Ambon, hingga ke meja Propam. Suami lapor kasus perselingkuhan, isri lapor kasus KDRT

TribunGorontalo.com/free
Propam Polda Maluku tengah mendalami kasus perselingkuhan yang dilaporkan seorang anggotanya. Suami istri berprofesi polisi ini diketahui saling lapor kasus perselingkuhan dan KDRT. 

Meski kemudian kehamilan itu terpaksa digugurkan. Bripka SA membeberkan foto saat istrinya itu menjalani kuretase. 

Sebetulnya, Ipda NP juga telah berterus terang terkait perselingkuhannya dengan Ipda KR kepada Bripka SA

Inilah yang memicu emosi Bripka SA hingga dirinya dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat (SBB) ke  Polres  Tual.

Lalu Ipda NP juga dipindahkan ke SPN Passo Ambon. Bukannya kapok, rupanya di SPN ini Ipda NP kembali berselingkuh. Kali ini dengan Bripka FT. 

Ipda NP pun lantas dimutasi ke Polres Tual, tempat suaminya bertugas. 

Namun Bripka SA tak lagi melakukan penganiayaan. Melainkan melaporkan istrinya Ipda NP bersama dua orang selingkuhannya masing-masing Ipda KR dan Bripka FT ke Propam. 

Dilansir dari TribunAmbon.com, penyidik Propam tengah melakukan penyelidikan atas kasus itu. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved