Fadel Muhammad
Dua Pimpinan DPD RI Bela Fadel Muhammad: Alasan LaNyalla Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pelengseran Fadel Muhammad dari kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI berbuntut panjang.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pelengseran Fadel Muhammad dari kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI berbuntut panjang.
Berbalik arah, dua pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencabut tanda tangan melengserkan Fadel Muhammad.
Fadel Muhammad pada Jumat pekan lalu, melaporkan Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti atas dugaan perbuatan tidak mengenak ke Bareskrim Polri.
Dalam acara podcast dengan Akbar Faizal bertema "Perseteruan Pimpinan DPD RI", Fadel Muhammad mengaku sempat terjadi ketegangan saat rapat. Bahkan Ketua DPD sempat mengajaknya keluar ruangan.
Untung rekan sejawat di lembaga wakil rakyat itu sempat melerai.
Baca juga: Pansus BLBI DPD RI Minta Fadel Muhammad Fokus Selesaikan Utang BLBI Bank Intan
Wacana rotasi posisi Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI kembali mencuat di Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 DPD RI, Selasa (13/9/2022).
Dua pimpinan DPD mengaku mencabut tandatangannya di Sidang Paripurna sebelumnya.
Namun, hal itu tak mengganggu keputusan yang telah diambil dalam Sidang Paripurna sebelumnya yang menyatakan menarik Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI.
"Keputusan yang telah diambil di Sidang Paripurna hanya bisa ditarik melalui Sidang Paripurna juga. Jadi, meski ada dua pimpinan yang menarik tandatangan, tidak ada masalah. Kita hormati saja. Hadapi dengan dewasa. Ini hal biasa dalam demokrasi," kata Mahyudin, pimpinan sidang di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan.
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 membahas laporan pelaksanaan tugas Komite IV tentang Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Di akhir sidang, Nono Sampono dan Sultan B Najamudin meminta waktu untuk mengklarifikasi tindakannya mencabut tandatangan dari persetujuan keputusan hasil Sidang Paripurna mengenai Mosi Tidak Percaya terhadap Fadel Muhammad.
"Saya perlu mengklarifikasi, karena saya tidak mau berbalas pantun di Forum WA yang malah bisa menjadi bias. Dalam pandangan saya ada beberapa hal yang harus saya jawab," tutur Nono.
Nono mengaku tahu bahwa ada pengumpulan tandatangan Mosi Tidak Percaya dari anggota DPD terhadap posisi Fadel Muhammad. Namun, Nono mengesampingkan hal itu, lantaran tak diatur dalam UU MD3 maupun Tata Tertib DPD RI.
Baca juga: Fadel Muhammad Melawan Mosi Tidak Percaya DPD RI, Ini Penjelasan Lengkap Elza Syarief
"Saya ingin melihat dulu apa dasar hukumnya. Pada Rapim lalu kami berembuk. Akhirnya kita sepakat untuk dibawa ke BK (Badan Kehormatan). Ternyata berlanjut terus. Kami kemudian berembuk lagi, kita ikuti saja dinamika ini. Tapi ujungnya, saya tetap tidak akan tandatangan," jelas Nono.
Nono berdalih bahwa Surat Keputusan berlaku sejak ditetapkan. Dan, tetap dibuka ruang untuk dikoreksi kembali. "Apabila ada kekeliruan bisa dilakukan pembetulan. Saya merasa saya tidak tandatangan. Mungkin itu keteledoran saya," tutur Nono.