Fadel Muhammad
Dua Pimpinan DPD RI Bela Fadel Muhammad: Alasan LaNyalla Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pelengseran Fadel Muhammad dari kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI berbuntut panjang.
"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata La Nyalla.
La Nyalla menyebutkan, anggota yang menandatangani mosi tidak percaya itu pun bertambah, dari 91 orang menjadi 97 anggota.
Setelah itu, pimpinan DPD memutuskan untuk menyepakati penarikan Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR.
"Maka pimpinan DPD RI pada sidang kali ini menyepakati penarikan tersebut. Untuk itu dalam sidang kali ini kita perlu melakukan pemilihan Wakil Ketua MPR utusan DPD RI untuk mengisi kekosongan posisi tersebut," kata La Nyalla.
DPD pun melakukan pemungutan suara untuk menentukan pengganti Fadel dengan empat orang kandidat yang diusulkan oleh masing-masing subwilayah, yakni Abdullah Puteh (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung), Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan), dan Yorrys Raweyai (Papua).
"Akhirnya dengan mengantongi 39 suara Tamsil Linrung diputuskan sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD RI pengganti posisi Fadel Muhammad," ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.
Pemungutan suara itu diikuti oleh 96 anggota DPR, di mana Bustami meraih 21 suara, Yorrys mendapat 19 suara, Puteh mendapat 14 suara, 2 suara tidak sah, dan 1 abstain.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 2 Pimpinan DPD RI Cabut Tandatangan, Rotasi Fadel dari Wakil Ketua MPR RI Tetap Jalan