Bela Marcel Radhival si Pesulap Merah soal Polemik Dukun, Statement Hotman Paris Disebut Belepotan

Pengacara Persatuan Dukun Indonesia menilai statement Hotman Paris saat membela Pesulap Merah, belepotan karena sering tamasya dan kurang baca buku.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase YouTube Cumicumi | Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara Persatuan Dukun Indonesia, Firdaus Oiwobo mengaku tak keberatan apabila Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum dari lawannya, yakni Marcel Radhival alias Pesulap Merah dan dr Richard Lee. Begini tanggapan Firdaus terkait statement Hotman Paris yang bela Pesulap Merah dan dr Richard. 

Sebelumnya, Pesulap Merah mengunggah video di kanal YouTube yang menunjukkan momen akrabnya dengan Hotman Paris.

Baca juga: Persatuan Dukun Indonesia Dibuat Bingung Jindan yang Ngaku Bukan Dukun setelah Tantang Pesulap Merah

Dalam kesempatan itu, Pesulap Merah pun bertanya kepada Hotman Paris tentang dasar hukum perdukunan Indonesia.

"Mau nanya nih bang, emang dukun itu ada perlindungan hukumnya?," tanya Pesulap Merah kepada Hotman Paris seperti dilansir TribunGorontalo.com dari kanal YouTube PESULAP MERAH PRODUCTIONS.

"Tidak ada ketentuan perundang-undangan tentang dukun, bahkan di RUU di draft RUU yang baru ada larangan barangsiapa yang bisa menjajikan santet, yang bisa membahayakan orang, janji doang itu sudah pidana," jawab Hotman Paris.

"Jadi tidak ada dalam undang-undang tentang dukun," tegasnya.

Baca juga: Sempat Tantang Adu Tembak Pesulap Merah, Jindan kini Ajak Marcel Radhival Damai: Yuk Kita Merangkul

Selain itu, Hotman Paris mengatakan bahwa aksi membongkar trik dukun oleh Pesulap Merah merupakan hal yang mendidik dan mulia.

"Membongkar rahasia perdukunan kalau memang dukun itu menyembunyikan sesuatu yang tidak benar, itu malah edukasi. Membuktikan ketidakbenaran adalah hal yang mulia," tandasnya.

(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved