Brigadir J
Pengakuan Ferdy Sambo dan Bharada E di Rekonstruksi Kasus Brigadir J Beda, Polisi Ambil Langkah Ini
Komnas HAM ungkap langkah polisi atasi perbedaan keterangan antara tersangka Ferdy Sambo dengan Bharada E dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase YouTube POLRI TV RADIO | KompasTV
Tersangka eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di kawasan Jalan Saguling III dan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). Begini yang dilakukan polisi untuk menyelesaikan masalah terkait perbedaan keterangan antara tersangka Ferdy Sambo dengan Bharada E dalam proses rekonstruksi penembakan Brigadir J ini.
Untuk TKP Magelang, reka ulang adegan pembunuhan berencana Brigadir J dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Baca juga: Upaya Banding Ferdy Sambo di Sidang Etik Dinilai Percuma, Susno Duadji: Saya Yakin Pasti Ditolak
Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J kemudian berlanjut di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel.
Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J turut dihadiri jaksa penuntut umum (JPU), pengacara tersangka, saksi-saksi, serta diawasi Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.
(TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)
Halaman 2 dari 2