Rahmat Ambo

Tak Ada Bukti, Alasan Istri Rahmat Ambo Tak Jadi Tersangka

AKP Darwin Pakaya, Kasubdit 1 Krimum menjelaskan, pihaknya belum menemui bukti yang cukup untuk menyeret istri Rahmat Ambo. 

TribunGorontalo.com/free
Istri Rahmat Ambo, tak ditetapkan tersangka karena belum ada bukti kuat untuk hal itu. 

Rahmat Ambo tersangka melakukan tindak pidana penipuan penggelapan dana yang dilakukan kepada tersangka. 

Sejumlah bukti yang menguatkan sangkaan itu, telah terpenuhi. 

Hal ini menyebabkan pihaknya secara sah menetapkan Rahmat Ambo sebagai tersangka.

Kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, pelaku mengiming-imingi masyarakat dengan keuntungan besar dari dana yang dikumpulkannya. 

“Namun, dari kesepakatan yang dibuat, keuntungan itu tak ada, sementara pelaku telah melarikan diri,” ungkap Wahyu. 

Tidak cuma masyarakat sebetulnya yang dirugikan. Perusahaan bernama International Business Future (IBF) merasa dirugikan Rahmat Ambo

Ulah Ambo membuat nama IBF tercoreng di mata masyarakat. Sebab, ia mengumpulkan dana menggunakan nama IBF-RA. 

Meski secara keanggotaan Rahmat Ambo terdaftar di IBF, namun ia diduga menyalahgunakan keanggotaanya dan kewenangannya. 

Laporan pencemaran nama baik IBF oleh Rahmat Ambo, dilayangkan ke Polda Gorontalo.

Rahmat Ambo sebelumnya dilaporkan korban investasi bodong di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo ke Polisi pada awal 2022 lalu.

Saat menghimpun dana masyarakat, Ambo mengaku trader dari perwakilan PT International Business Futures (IBF) di Gorontalo.

"Sudah ada masyarakat yang melapor atas dugaan investasi bodong oleh saudara RA (Rahmat Ambo). Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).

Saat itu, tak ada yang tahu keberadaan Ambo. Sementara profit investasi yang ia janjikan untuk para member, hingga Februari 2022, tidak juga dicairkan. 

Padahal pada Desember 2021, ia berjanji akan mengembalikan modal membernya pada Januari 2022. Praktik investasi yang digaung-gaungkan oleh Ambo ini pun dianggap bodong.

Cecep pun tak memungkiri, bahwa bisa jadi jumlah pelapor masih akan bertambah, sehingga pihaknya pun akan berhati-hati untuk melakukan penyelidikan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved