Rahmat Ambo
Breaking News: Rahmat Ambo Tertunduk Malu Saat Dipulangkan dari Sumatera ke Gorontalo
Ambo diringkus kepolisian Riau kurang dari 24 jam setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Gorontalo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/29082022_mendongak_.jpg)
Meski secara keanggotaan Rahmat Ambo terdaftar di IBF, namun ia diduga menyalahgunakan keanggotaanya dan kewenangannya.
Laporan pencemaran nama baik IBF oleh Rahmat Ambo, dilayangkan ke Polda Gorontalo.
Rahmat Ambo sebelumnya dilaporkan korban investasi bodong di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo ke Polisi pada awal 2022 lalu.
Saat menghimpun dana masyarakat, Ambo mengaku trader dari perwakilan PT International Business Futures (IBF) di Gorontalo.
"Sudah ada masyarakat yang melapor atas dugaan investasi bodong oleh saudara RA (Rahmat Ambo). Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).
Saat itu, tak ada yang tahu keberadaan Ambo. Sementara profit investasi yang ia janjikan untuk para member, hingga Februari 2022, tidak juga dicairkan.
Padahal pada Desember 2021, ia berjanji akan mengembalikan modal membernya pada Januari 2022. Praktik investasi yang digaung-gaungkan oleh Ambo ini pun dianggap bodong.
Cecep pun tak memungkiri, bahwa bisa jadi jumlah pelapor masih akan bertambah, sehingga pihaknya pun akan berhati-hati untuk melakukan penyelidikan.
"Karena ini terkait investasi dan banyak dugaan pengaduan, sehingganya kami melakukan penyelidikan secara berhati-hati," sambungnya.
Kata Cecep, pihaknya masih akan melakukan pengembangan kasus dan mengumpulkan sejumlah bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
Rahmat Ambo memang sudah tidak asing bagi warga Gorontalo.
Sebab pria yang mengaku perwakilan IBF di Gorontalo itu banyak muncul di berbagai media, bahkan diundang di berbagai podcast.
Ambo melabeli dirinya sebagai trader sukses di berbagai kota, dan kembali untuk mengedukasi warga Gorontalo tentang trading.
Belakangan, praktik yang dilakukan oleh Ambo ini dianggap melanggar prosedur oleh Kepala Galeri IBF Pekanbaru, Tega Apriadi Abdi.
Praktik investasi yang dilakukan RA dianggap tidak sesuai dengan ketentuan IBF. Ambo pun dianggap menipu dan membawa kabur miliaran rupiah dana warga Gorontalo. (*)