Rahmat Ambo

Breaking News: Rahmat Ambo Tertunduk Malu Saat Dipulangkan dari Sumatera ke Gorontalo

Ambo diringkus kepolisian Riau kurang dari 24 jam setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Gorontalo. 

TribunGorontalo.com
Rahmat Ambo saat tiba di Polda Gorontalo. Ia tertunduk di hadapan polisi. Tidak banyak bicara. Hanya mengangguk saja ketika ditanya. kadang tak berani mendongak kepala. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepuasan masyarakat terbayar, Rahmat Ambo, pelaku investasi bodong, dibekuk polisi Gorontalo.

Pria yang paling dicari masyarakat Gorontalo itu, dibekuk di Riau, Sumatera pada Kamis malam (24/8/2022).

Ambo diringkus kepolisian Riau kurang dari 24 jam setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Gorontalo

Hari ini, Senin (29/8/2022) Rahmat Ambo dipulangkan ke Gorontalo. 

Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Baca juga: Rahmat Ambo Tuai Makian, Polisi Gorontalo Panen Pujian

Kepolisian Gorontalo marathon memeriksa dirinya. Dalam keadaan tangan terikat, ia digiring ke ruang Kriminal Umum (Krimum) Polda Gorontalo

AKP Darwin Pakaya, Kasubdit 1 Krimum menjelaskan, Ambo diringkus setelah mengabaikan dua kali panggilan pemeriksaan.

“Jadi si Rahmat Ambo ini setelah kita lakukan penyelidikan terhadap perkaranya, kita telah tetapkan tersangka,” ungkap AKP Darwin Pakaya.

Rahmat Ambo tersangka melakukan tindak pidana penipuan penggelapan dana yang dilakukan kepada masyarakat. 

Sejumlah bukti yang menguatkan sangkaan itu, telah terpenuhi. 

Hal ini menyebabkan pihaknya secara sah menetapkan Rahmat Ambo sebagai tersangka.

Kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono, pelaku mengiming-imingi masyarakat dengan keuntungan besar dari dana yang dikumpulkannya. 

“Namun, dari kesepakatan yang dibuat, keuntungan itu tak ada, sementara pelaku telah melarikan diri,” ungkap Wahyu. 

Tidak cuma masyarakat sebetulnya yang dirugikan. Perusahaan bernama International Business Future (IBF) merasa dirugikan Rahmat Ambo

Ulah Ambo membuat nama IBF tercoreng di mata masyarakat. Sebab, ia mengumpulkan dana menggunakan nama IBF-RA. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved